Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

15 Kafe Ilegal di Padang Pariaman Disegel, Polisi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Rendi Hakimi
Senin, 23 Juni 2025 | 15:14
in Hukum & Kriminal
Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).

Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Sebanyak 15 kafe dan tempat hiburan malam ilegal disegel di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh bangunan tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras serta aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Kasat Pol PP Padang Pariaman, Monrizal menyampaikan penertiban dilakukan di beberapa titik yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Selain menyegel bangunan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu,” kata dia pada Senin (23/6).

Adapun lokasi penyegelan meliputi:

  1. 12 kafe di kawasan Pasar Grosir Pasar Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang
  2. 1 kafe di Taman Woles, Korong Duku, Nagari Kasang
  3. 1 kafe di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang
  4. 1 kafe di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Komplek Windsor Central, Lubuk Baja, Batam. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas hiburan malam di salah satu kafe.

Monrizal menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menutup celah bagi praktik usaha ilegal yang rawan menimbulkan keresahan sosial.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Selain menutup bangunan ilegal, seluruh barang bukti miras yang ditemukan disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Tags: Kafe IlegalPadang PariamanTempat Hiburan MalamWanita Pemandu Lagu
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

11 Oktober 2026

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

11 Oktober 2026

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

11 Oktober 2026

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.