Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

15 Kafe Ilegal di Padang Pariaman Disegel, Polisi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Rendi Hakimi
Senin, 23 Juni 2025 15:14
in Hukum & Kriminal
Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).

Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).


Kabarminang.com – Sebanyak 15 kafe dan tempat hiburan malam ilegal disegel di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh bangunan tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras serta aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Kasat Pol PP Padang Pariaman, Monrizal menyampaikan penertiban dilakukan di beberapa titik yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Selain menyegel bangunan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu,” kata dia pada Senin (23/6).

Adapun lokasi penyegelan meliputi:

  1. 12 kafe di kawasan Pasar Grosir Pasar Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang
  2. 1 kafe di Taman Woles, Korong Duku, Nagari Kasang
  3. 1 kafe di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang
  4. 1 kafe di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Komplek Windsor Central, Lubuk Baja, Batam. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas hiburan malam di salah satu kafe.

Monrizal menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menutup celah bagi praktik usaha ilegal yang rawan menimbulkan keresahan sosial.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Selain menutup bangunan ilegal, seluruh barang bukti miras yang ditemukan disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Tags: Kafe IlegalPadang PariamanTempat Hiburan MalamWanita Pemandu Lagu

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Next Post
Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.