Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

15 Kafe Ilegal di Padang Pariaman Disegel, Polisi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Rendi Hakimi
Senin, 23 Juni 2025 15:14
in Hukum & Kriminal
Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).

Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).


Kabarminang.com – Sebanyak 15 kafe dan tempat hiburan malam ilegal disegel di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh bangunan tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras serta aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Kasat Pol PP Padang Pariaman, Monrizal menyampaikan penertiban dilakukan di beberapa titik yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Selain menyegel bangunan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu,” kata dia pada Senin (23/6).

Adapun lokasi penyegelan meliputi:

  1. 12 kafe di kawasan Pasar Grosir Pasar Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang
  2. 1 kafe di Taman Woles, Korong Duku, Nagari Kasang
  3. 1 kafe di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang
  4. 1 kafe di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Komplek Windsor Central, Lubuk Baja, Batam. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas hiburan malam di salah satu kafe.

Monrizal menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menutup celah bagi praktik usaha ilegal yang rawan menimbulkan keresahan sosial.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Selain menutup bangunan ilegal, seluruh barang bukti miras yang ditemukan disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Tags: Kafe IlegalPadang PariamanTempat Hiburan MalamWanita Pemandu Lagu

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Naik Penyidikan, 16 Orang Diidentifikasi

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Naik Penyidikan, 16 Orang Diidentifikasi

26 Agustus 2026
Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

26 Agustus 2026
Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Agustus 2026
Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Next Post
Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.