Senin, Januari 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit di Pasaman Barat, 3 Tersangka Ditahan

Irfansyah Pasaribu
Kamis, 19 Juni 2025 19:27
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat menahan tiga tersangka 20 hari di Rutan kelas IIB Padang sejak Kamis (19/6). Foto: IST

Kejari Pasaman Barat menahan tiga tersangka 20 hari di Rutan kelas IIB Padang sejak Kamis (19/6). Foto: IST


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil laporan investigatif, kerugian uang negara akibat kasus itu ditaksir Rp6,3 miliar.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut ialah HY, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat tahun 2018; FA (CV MM), anggota team leader konsultan pengawas; dan SA (PT TTP), pelaksana pekerjaan. Ia menyebut bahwa ketiganya ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan secara maraton sejak Kamis (12/6) dan Senin (16/6).

“Tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Ujung Gading,” kata Yusuf pada Kamis (19/6) dalam keterangan tertulisnya.

Yusuf menginformasikan bahwa ketiga orang itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Yusuf menjelaskan bahwa pembangunan RS Pratama Ujung Gading yang dilakukan para tersangka sesuai dengan peran masing-masing tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang terikat dalam kontrak. Karena itu, kata Yusuf, berdasarkan hasil pengujian laik fungsi, terjadi penurunan pada Blok A, B dan C. Ia menyebut bahwa bangunan Blok C tidak layak untuk difungsikan dan digunakan karena kemiringannya sudah melewati ambang batas dan dinyatakan berbahaya untuk keselamatan pengguna.

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam perkara itu, kata Yusuf, sebesar Rp6.364.958.045,87. Jumlah kerugian itu, kata Yusuf, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh BPK RI Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tanggal 21 April 2025.

“Tim Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan di tahap penyidikan untuk segera merampungkan berkas perkara guna dilimpahkan ke tahap Penuntutan dan Persidangan. Sementara itu, para tersangka ditahan 20 hari di Rutan kelas IIB Padang,” tuturnya.

 


Tags: Korupsi di Pasaman BaratKorupsi pembangunan RS Pratama Ujung GadingPasaman BaratPasbarUjung Gading Pasaman Barat

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Next Post
Pemko Apresiasi Bank Nagari Sosialisasikan Produk dan Layanan Perbankan bagi Pedagang Pasar Raya Padang

Pemko Apresiasi Bank Nagari Sosialisasikan Produk dan Layanan Perbankan bagi Pedagang Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.