Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit di Pasaman Barat, 3 Tersangka Ditahan

Irfansyah Pasaribu
Kamis, 19 Juni 2025 19:27
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat menahan tiga tersangka 20 hari di Rutan kelas IIB Padang sejak Kamis (19/6). Foto: IST

Kejari Pasaman Barat menahan tiga tersangka 20 hari di Rutan kelas IIB Padang sejak Kamis (19/6). Foto: IST


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil laporan investigatif, kerugian uang negara akibat kasus itu ditaksir Rp6,3 miliar.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut ialah HY, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat tahun 2018; FA (CV MM), anggota team leader konsultan pengawas; dan SA (PT TTP), pelaksana pekerjaan. Ia menyebut bahwa ketiganya ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan secara maraton sejak Kamis (12/6) dan Senin (16/6).

“Tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Ujung Gading,” kata Yusuf pada Kamis (19/6) dalam keterangan tertulisnya.

Yusuf menginformasikan bahwa ketiga orang itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Yusuf menjelaskan bahwa pembangunan RS Pratama Ujung Gading yang dilakukan para tersangka sesuai dengan peran masing-masing tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang terikat dalam kontrak. Karena itu, kata Yusuf, berdasarkan hasil pengujian laik fungsi, terjadi penurunan pada Blok A, B dan C. Ia menyebut bahwa bangunan Blok C tidak layak untuk difungsikan dan digunakan karena kemiringannya sudah melewati ambang batas dan dinyatakan berbahaya untuk keselamatan pengguna.

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam perkara itu, kata Yusuf, sebesar Rp6.364.958.045,87. Jumlah kerugian itu, kata Yusuf, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh BPK RI Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tanggal 21 April 2025.

“Tim Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan di tahap penyidikan untuk segera merampungkan berkas perkara guna dilimpahkan ke tahap Penuntutan dan Persidangan. Sementara itu, para tersangka ditahan 20 hari di Rutan kelas IIB Padang,” tuturnya.

 


Tags: Korupsi di Pasaman BaratKorupsi pembangunan RS Pratama Ujung GadingPasaman BaratPasbarUjung Gading Pasaman Barat

Berita Terkait

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Next Post
Pemko Apresiasi Bank Nagari Sosialisasikan Produk dan Layanan Perbankan bagi Pedagang Pasar Raya Padang

Pemko Apresiasi Bank Nagari Sosialisasikan Produk dan Layanan Perbankan bagi Pedagang Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.