Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman tahun 2025–2029, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Balaikota Pariaman dan menjadi momen penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, Yota Balad dan Mulyadi.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang RPJMD bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi forum strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Output dari Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam menyepakati visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, arah kebijakan, serta program unggulan yang termuat dalam dokumen RPJMD,” ujar Yota.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Mulyadi, Ketua DPRD Muhajir Muslim, perwakilan Forkopimda, narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat, akademisi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Pariaman mulai dari asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala badan, kabag, hingga pejabat fungsional dan ASN.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan untuk memperkuat draf RPJMD yang telah disusun secara teknokratik. Rencana ini akan menjadi pijakan arah pembangunan Kota Pariaman selama lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Yota–Mulyadi.
RPJMD Kota Pariaman 2025–2029 mengusung sejumlah program unggulan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dokumen ini harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya ambisi pemerintah. Musrenbang ini jadi ruang terbuka menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor,” tambah Yota.
Musrenbang kali ini menjadi tahapan krusial setelah penyusunan rancangan awal RPJMD. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen yang selanjutnya diformalkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, Pemerintah Kota Pariaman bertekad mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen hidup yang membimbing arah kebijakan pemerintahan hingga akhir periode kepemimpinan.