Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (Mou) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (16/5). Kesepatakan bersama ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini dihadiri Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi beserta asisten, staf ahli, pimpinan OPD.
Yota Balad menyampaikan melalui kerjasama ini maka aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman tidak lagi gamang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sebelum menjalankan kegiatan ASN terlebih dahulu konsultasi dengan kejaksaan.
Yota Balad menegaskan bahwa kerjasama ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN dilingkungan Pemko Pariaman, namun langkan ini sebagai upaya pembinaan dari kejaksaan terkait kepastian hukum demi kewibawaan pemerintahan daerah.
“MoU ini sangat menguntungkan Pemko Pariaman, kami berharap Kejaksaan Negeri Pariaman dapat memberikan arahan agar ASN di lingkungan Pemko Pariaman tidak terlibat dengan kasus hukum. Sehingga visi dan misi Balad-Mulyadi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dapat terwujud,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah.
“Kami memiliki fungsi lain diluar pidana, yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerjasama ini, kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara preventif ,” ujarnya.
Bagus menyebutkan, bentuk pendampingan hukum yang akan dilakukan pihaknya ialah memberikan konsultasi hukum terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemko Pariaman atau pengambilan suatu kebijakan.
“Kami akan menjaga dari aspek hukum agar tata kelola pemerintahan yang baik itu dapat terjaga. Kami berharap kerjasama ini tidak terhenti pada penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata,” ujarnya.















