Kabarminang.com – Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) terbaik di Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, pada Senin (18/11/2024).
Dua sekolah itu adalah MAN 1 Kota Payakumbuh untuk tingkat SMA sederajat dan SMPN 1 Kota Payakumbuh untuk tingkat SMP sederajat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno berharap dua sekolah yang sedang dalam stratifikasi ini bisa masuk dalam penilaian pada tingkat optimal.
“Stratifikasi ini merupakan proses, bukanlah hasil. Hal ini menjadi pengingat bagi kita agar sekolah tetap bersih dan menjaga standar terlepas dari ada atau tidaknya penilaian,” tegasnya.
Meski masuk dalam penilaian, Asisten I Dafrul Pasi mengharapkan bahwa seluruh sekolah yang dinilai dan yang belum dinilai bisa terus menjaga kebersihan dan pelayanan terbaik pada UKS/M di sekolah masing-masing.
“Harapan kita ke depan, sekolah-sekolah di Payakumbuh dapat menjaga semangat ini. Dengan berkolaborasi, kami yakin kita berpotensi untuk melangkah ke tahapan selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilaian UKS, sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat Irwan menjelaskan bahwa indikator penilaian UKS meliputi empat komponen utama, yakni pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sehat, dan manajemen kesehatan.
“Empat komponen penilaian ini akan menjadi acuan utama dalam menilai apakah sekolah tersebut dapat menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.
Irwan menyebut, proses penilaian ini dilakukan setelah melewati beberapa tahapan, yaitu pengumpulan dokumen, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan penilaian akhir.
“Memenuhi indikator memanglah penting, namun yang terpenting adalah bagaimana membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah oleh semua elemen,” imbuhnya.
Diketahui, Kota Payakumbuh sebelumnya juga telah berhasil menorehkan prestasi melalui SMPN Negeri 1 Kota Payakumbuh, SDN 03 Kota Payakumbuh, dan SDN 58 Payakumbuh yang menerima Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh telah mendukung penuh melalui berbagai kebijakan seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, serta inovasi program seperti “Nabuang Sarok,” yang mendorong sekolah untuk secara aktif mengelola sampah secara mandiri.
Prestasi ini menunjukkan keseriusan Kota Payakumbuh dalam berkolaborasi untuk mewujudkan kota yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan sehingga menciptakan generasi yang sehat dan berwawasan lingkungan.