Selasa, Mei 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Disebut Dilepaskan Polisi, Benarkah?

Rendi Hakimi
Kamis, 8 Mei 2025 16:55
in Kabar Sumbar
Ilustrasi ruang tahanan. Ist

Ilustrasi ruang tahanan. Ist


Kabarminang – Polres Padang Pariaman disebut melepaskan seorang tersangka kasus pencabulan. Pelepasan tersangka tersebut dinilai berjalan tanpa prosedur yang layak.

Pengguna Facebook bernama Azwar Anas Aspila menuding bahwa penanganan kasus pencabulan di Polres Padang Pariaman tak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kondisi tersebut akibat pergantian pejabat di bagian terkait.

“Sejak berganti Kanit PPA-nya, proses hukum kasus pencabulan memble,” tulis Anas di akun Facebook miliknya pada Selasa (6/5).

Anas menambahkan bahwa tersangka yang sempat ditahan tersebut dilepaskan dengan alasan penangguhan. Penahanan ditangguhkan karena kondisi kesehatan dan umur lanjut usia. Menurutnya, penangguhan tersebut cacat prosedural lantaran administrasi belum lengkap.

Ia menegaskan bahwa jika memang tidak terbukti bersalah, seharusnya Polres Padang Pariaman mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagai bentuk kejelasan hukum.

Penjelasan Polres Padang Pariaman

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, membenarkan ada penangguhan penahanan tersangka kasus pencabulan. Tersangka berinisial IB, berumur 72 tahun.

“Tersangka ini setiap hari mengeluh sakit karena usianya terbilang telah uzur. Jika tidak ada pendamping, jangankan untuk aktifitas berat, buang air besar saja sudah harus dibantu,” ujar Reggi, Kamis (8/5).

Reggy membantah penangguhan penahanan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Ia menyebut IB layak diberi penangguhan penahanan karena telah memenuhi syarat yang ditentukan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang PariamanPencabulan Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

Payakumbuh Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan: Tidak Ada Titipan dan Pungli

Payakumbuh Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan: Tidak Ada Titipan dan Pungli

25 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Remaja Guguak Panjang

Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Remaja Guguak Panjang

25 Mei 2026
Pemko Pariaman Gandeng Telkom University, 75 Pelajar Pariaman Berebut Kuota Kuliah Gratis

Pemko Pariaman Gandeng Telkom University, 75 Pelajar Pariaman Berebut Kuota Kuliah Gratis

25 Mei 2026
Pemko Pariaman Targetkan Lompatan Prestasi di IGA 2026, OPD Diminta Kirim Minimal 10 Inovasi

Pemko Pariaman Targetkan Lompatan Prestasi di IGA 2026, OPD Diminta Kirim Minimal 10 Inovasi

25 Mei 2026
Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Jalur Listrik ke Sumbar Jadi Sorotan

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Jalur Listrik ke Sumbar Jadi Sorotan

25 Mei 2026
Panduan UTBK SNBT 2026 di Unand: Denah Lokasi, Aturan, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan Hari Ini, Peserta Bisa Cek Lewat Link Mirror Unand dan UNP

25 Mei 2026
Next Post
Mobil Boks Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling di Tanah Datar, Ini Kata Polisi

Mobil Boks Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling di Tanah Datar, Ini Kata Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.