Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Juni Fitra Yenti
Rabu, 30 April 2025 18:16
in Nasional

Kabarminang – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hingga kini tak kunjung tuntas. Isu tersebut terus bergulir di ruang publik, bahkan memicu laporan hukum dan tuntutan pidana terhadap beberapa pihak yang melayangkan tuduhan ijazah palsu.

Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya didampingi ajudan dan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tudingan ijazah palsunya.

“Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” kata Kuasa Hukum dari Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan, Rabu (30/4).

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya begitu kejam. Tak hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu menurutnya juga merusak nama baik negara.

“Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu,” ucap dia.

Selama ini, menurut Yakup, Jokowi hanya diam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. Akan tetapi, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

“Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga,” ujar dia

Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

“Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujarnya.


Tags: Ijazah PalsuJokowi

Berita Terkait

Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

29 Agustus 2025
Komnas Perempuan Catat 445 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang 2024

Komnas Perempuan Catat 445 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang 2024

28 Agustus 2025
Pemerintah Kembali Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Pemerintah Wajibkan NIK untuk Pembelian LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan, Hanya untuk Rakyat Miskin

27 Agustus 2025
Viral! Oknum Guru SD Diduga Hendak Cekik Siswa Saat Upacara, Para Murid Bubar Ketakutan

Viral Oknum Guru Hampir Cekik Siswa Saat Upacara, Ternyata Alami Gangguan Jiwa

26 Agustus 2025
Viral! Oknum Guru SD Diduga Hendak Cekik Siswa Saat Upacara, Para Murid Bubar Ketakutan

Viral! Oknum Guru SD Diduga Hendak Cekik Siswa Saat Upacara, Para Murid Bubar Ketakutan

24 Agustus 2025
Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

23 Agustus 2025
Next Post
Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.