Kamis, Oktober 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Reaktivasi Jalur Kayu Tanam–Padang Panjang Hadapi Tantangan 6.800 Bangunan, Pengamat Soroti Kepastian Hukum

Mengki Kurniawan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:57
in Kabar Sumbar
Jalur kereta api Stasiun Padang Panjang

Jalur kereta api Stasiun Padang Panjang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Rencana reaktivasi jalur kereta api segmen Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer yang dijadwalkan mulai 2027 menghadapi tantangan tata ruang. Sekitar 6.800 bangunan teridentifikasi berpotensi mengganggu ruang perkeretaapian di sepanjang koridor tersebut.

Praktisi Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) sekaligus pengamat kebencanaan dan tata ruang Sumatera Barat, Timtim Deby Purnasebta, mengatakan reaktivasi jalur kereta api tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur lama. Pemerintah juga perlu memastikan jalur tersebut dapat beroperasi dengan aman di tengah perkembangan permukiman warga.

“Menghidupkan kembali jalur kereta api bukan sekadar memperbaiki rel yang lama tidak beroperasi. Tantangan yang lebih rumit adalah memastikan infrastruktur tersebut dapat kembali berfungsi di tengah ruang yang telah berubah,” ungkap Timtim kepada Sumbarkita, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, keberadaan ribuan bangunan di sepanjang jalur tersebut perlu ditangani melalui pemetaan dan verifikasi yang cermat. Langkah ini diperlukan agar penertiban tidak salah sasaran serta tetap memperhatikan keselamatan perjalanan kereta api dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Timtim menilai Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk mengintegrasikan berbagai data, mulai dari peta trase rel, peta aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), data bidang tanah, jejak bangunan, citra udara, hingga hasil pengukuran lapangan.

“Sistem Informasi Geografis dapat mengintegrasikan peta trase rel, peta aset KAI, data bidang tanah, jejak bangunan, citra udara, dan hasil pengukuran lapangan. Melalui analisis tersebut, setiap objek dapat diklasifikasikan berdasarkan posisi, status, dan tingkat persoalannya,” kata Timtim.

Ia menjelaskan, pemetaan tersebut penting untuk membedakan bangunan yang benar-benar mengganggu keselamatan operasional dengan bangunan yang berada di luar batas ruang yang harus steril. Dengan demikian, penanganan setiap objek dapat disesuaikan dengan kondisi dan status hukumnya.

Namun, Timtim mengingatkan bahwa citra udara tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan batas kepemilikan tanah. Data spasial harus dicocokkan dengan dokumen pertanahan dan aset yang sah serta hasil pengukuran di lapangan.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: GISKayu TanamPadang PanjangPerkeretaapianPT KAIReaktivasi Kereta ApiSistem Informasi GeografisSumatera Barattata ruangTimtim Deby Purnasebta
ShareTweetPin

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

29 Oktober 2026
Mahasiswa di Padang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Desak MBG dan Kopdes Dihentikan

Mahasiswa di Padang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Desak MBG dan Kopdes Dihentikan

28 Oktober 2026
Green SM Siapkan Investasi Rp500 Miliar untuk Taksi Listrik di Padang

Green SM Siapkan Investasi Rp500 Miliar untuk Taksi Listrik di Padang

28 Oktober 2026
Mahasiswa di Padang Demo, Desak Pemerintah Tangani Kabut Asap dan Bencana

Mahasiswa di Padang Demo, Desak Pemerintah Tangani Kabut Asap dan Bencana

28 Oktober 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

Reaktivasi Jalur Kayu Tanam–Padang Panjang Hadapi Tantangan 6.800 Bangunan, Pengamat Soroti Kepastian Hukum

29 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lonjakan Ekspor Karet-Rempah Dinilai Jadi Tameng Utama Ekonomi Sumbar dari Gejolak Pasar Global

Lonjakan Ekspor Karet-Rempah Dinilai Jadi Tameng Utama Ekonomi Sumbar dari Gejolak Pasar Global

29 Oktober 2026

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

29 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.