Kamis, Oktober 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Reaktivasi Jalur Kayu Tanam–Padang Panjang Hadapi Tantangan 6.800 Bangunan, Pengamat Soroti Kepastian Hukum

Mengki Kurniawan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:57
in Kabar Sumbar
Jalur kereta api Stasiun Padang Panjang

Jalur kereta api Stasiun Padang Panjang

Share on FacebookShare on Twitter

“Citra udara membantu mengidentifikasi kondisi fisik, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan batas hak atas tanah. Data spasial perlu dicocokkan dengan dokumen aset, peta bidang, surat ukur, sertipikat yang relevan, serta hasil pengukuran lapangan,” ujarnya.

Selain akurasi pemetaan, ia menyoroti perlunya penerapan ketentuan ruang perkeretaapian sesuai dengan kondisi teknis setiap segmen. Menurutnya, ketentuan ruang bebas enam meter di sisi kanan dan kiri rel tidak seharusnya diterapkan sebagai patokan tunggal tanpa mempertimbangkan karakteristik lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Timtim menegaskan, pemerintah dan pihak terkait harus membedakan ruang manfaat, ruang milik, ruang pengawasan, serta ruang bebas jalur kereta api sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Ia juga mengingatkan bahwa penertiban bangunan di sepanjang jalur kereta api perlu disertai dialog dengan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik sosial, tanpa mengesampingkan aturan dan kebutuhan keselamatan.

“Dialog dengan masyarakat bukan berarti mengendurkan aturan. Penertiban yang hanya mengandalkan kekuasaan berisiko menyisakan konflik, sebaliknya penertiban yang didukung bukti spasial dan kepastian hukum memiliki dasar yang lebih kuat,” tutur Timtim.

Untuk mendukung proses reaktivasi, Timtim mendorong PT KAI, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan membangun basis data spasial terpadu. Data tersebut perlu memuat koordinat lokasi, status lahan, serta tingkat risiko keselamatan dari setiap objek yang teridentifikasi.

“KAI, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan perlu membangun basis data spasial terpadu bagi setiap objek yang teridentifikasi. Pembaruan berkala dan pertukaran data yang jelas akan membantu setiap instansi menggunakan referensi yang konsisten,” tegasnya.

Setelah proses verifikasi dan penertiban dilakukan, pemasangan patok batas ruang perkeretaapian serta pengawasan berkala juga dinilai penting. Langkah ini diperlukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan yang melanggar ketentuan di sepanjang jalur tersebut.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: GISKayu TanamPadang PanjangPerkeretaapianPT KAIReaktivasi Kereta ApiSistem Informasi GeografisSumatera Barattata ruangTimtim Deby Purnasebta
ShareTweetPin

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

29 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

29 Oktober 2026
Mahasiswa di Padang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Desak MBG dan Kopdes Dihentikan

Mahasiswa di Padang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Desak MBG dan Kopdes Dihentikan

28 Oktober 2026
Green SM Siapkan Investasi Rp500 Miliar untuk Taksi Listrik di Padang

Green SM Siapkan Investasi Rp500 Miliar untuk Taksi Listrik di Padang

28 Oktober 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Panjat Pohon Kelapa, Warga di Lima Puluh Kota Terjatuh dan Tergantung di Ketinggian 13 Meter

Panjat Pohon Kelapa, Warga di Lima Puluh Kota Terjatuh dan Tergantung di Ketinggian 13 Meter

29 Oktober 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

Reaktivasi Jalur Kayu Tanam–Padang Panjang Hadapi Tantangan 6.800 Bangunan, Pengamat Soroti Kepastian Hukum

29 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lonjakan Ekspor Karet-Rempah Dinilai Jadi Tameng Utama Ekonomi Sumbar dari Gejolak Pasar Global

Lonjakan Ekspor Karet-Rempah Dinilai Jadi Tameng Utama Ekonomi Sumbar dari Gejolak Pasar Global

29 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.