Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Juni Fitra Yenti
Rabu, 30 April 2025 18:16
in Nasional

Kabarminang – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hingga kini tak kunjung tuntas. Isu tersebut terus bergulir di ruang publik, bahkan memicu laporan hukum dan tuntutan pidana terhadap beberapa pihak yang melayangkan tuduhan ijazah palsu.

Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya didampingi ajudan dan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tudingan ijazah palsunya.

“Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” kata Kuasa Hukum dari Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan, Rabu (30/4).

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya begitu kejam. Tak hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu menurutnya juga merusak nama baik negara.

“Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu,” ucap dia.

Selama ini, menurut Yakup, Jokowi hanya diam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. Akan tetapi, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

“Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga,” ujar dia

Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

“Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujarnya.


Tags: Ijazah PalsuJokowi

Berita Terkait

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

21 Juli 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

17 Juli 2026
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

13 Juli 2026
Pemerintah Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Dua Anggota DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Dua Anggota DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Prabowo: Ayam MBG Jangan Dipotong Terlalu Kecil, di AS Seperempat Ekor Sekali Makan

Prabowo: Ayam MBG Jangan Dipotong Terlalu Kecil, di AS Seperempat Ekor Sekali Makan

10 Juli 2026
Next Post
Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.