Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pegawai BRI Padang Diduga Korupsi Dana KUR Rp1,9 Miliar

Redaksi
Jumat, 18 April 2025 | 13:30
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers Kejari Padang terkait dugaan Korupsi Dana KUR Bank BUMN, Kamis (17/4). (Foto: ist).

Konferensi pers Kejari Padang terkait dugaan Korupsi Dana KUR Bank BUMN, Kamis (17/4). (Foto: ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Padang Sumatera Barat terjerat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kejari Padang tak menyebutkan nama bank tempat pegawai tersebut bekerja. Namun berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh, kasus tersebut melibatkan oknum pegawai BRI Padang.

Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengatakan bahwa tersangka berinisial DK. Saat fasilitas KUR disalahgunakan DK menjabat sebagai Mantri. DK disebut berperan dalam skema pengajuan dana KUR yang tidak sesuai prosedur.

“DK memiliki otoritas dan tanggung jawab untuk melakukan verifikasi lapangan, menilai kelayakan usaha, serta merekomendasikan pencairan dana. Namun justru, DK menjalankan tugasnya tidak sesuai prosedur,” kata Aliansyah pada Kamis (17/4).

Aliansyah melanjutkan, DK diduga bekerja sama dengan perempuan berinisial UA yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada (10/4) lalu. UA berperan sebagai calo yang merekrut warga di Padang untuk dijadikan calon debitur. Ia mengumpulkan dokumen seperti KTP dan KK, lalu menyerahkannya kepada DK.

Menurutnya, DK meloloskan 51 pengajuan kredit KUR fiktif, karena para pemohon tidak memiliki usaha riil. Seluruh data usaha calon debitur, termasuk foto lokasi dan izin usaha, disusun secara fiktif atas persetujuan kedua tersangka.

Setelah dana cair, berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta per debitur, uang tersebut dikuasai oleh UA, sementara DK mendapat bagian keuntungan.

Untuk menutupi jejak, kedua tersangka sempat membayar cicilan secara bertahap. Namun sejak Januari hingga Juli 2024, pembayaran macet hingga masuk kategori kolektabilitas 5, yang menyebabkan ke-51 pinjaman itu ditutup oleh pihak bank.

“Akibat perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sebesar Rp1,9 miliar lebih,” tegas Aliansyah.

DK ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang selama 20 hari, sembari menunggu pelengkapan berkas perkara oleh tim penyidik.


Tags: Bank BRI PadangKorupsi BRI PadangKota PadangPegawai BRI Korupsi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

19 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Next Post
17 Gempa Guncang Sumbar selama Periode 11-17 April 2025

17 Gempa Guncang Sumbar selama Periode 11-17 April 2025

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Pendampingan Nagari Sitalang pada 2027

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Pendampingan Nagari Sitalang pada 2027

20 Oktober 2026

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.