Kabarminang.com – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Edi Dharma dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernuran, Minggu (13/4).
Edi Dharma menggantikan Bupati Pasaman, Sabar AS, yang mengambil cuti untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman.
PSU dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.
Mahyeldi mengatakan, Edi Dharma ditunjuk untuk mengisi posisi Bupati Kabupaten Pasaman untuk yang kedua kalinya. Edi ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan dan melancarkan PSU.
“Meskipun masa jabatannya hanya dalam hitungan hari, peran Pjs sangat strategis. Utamanya memastikan jalannya pemerintahan tetap berjalan, PSU berlangsung lancar, serta menjaga netralitas ASN,” katanya.
Edi Dharma akan menjabat hingga masa cuti bupati definitif berakhir. Selama periode ini, ia bertugas menjalankan roda pemerintahan dan menjaga stabilitas politik serta pelayanan publik menjelang PSU.