Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Modus Obati Penyakit, Dukun di Padang Pariaman Setubuhi Kemenakan Puluhan Kali

Rendi Hakimi
Kamis, 27 Maret 2025 21:06
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang dukun berinisial E (48) di Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (27/3). Foto: Padang Pariaman

Polisi menangkap seorang dukun berinisial E (48) di Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (27/3). Foto: Padang Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang dukun berinisial E (48) di Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (27/3) karena diduga menyetubuhi kemenakannya puluhan kali. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan hasil visum terhadap korban, A (13).

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, mengatakan bahwa E menyetubuhi korban lebih dari 20 kali sejak korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Ia menyebut bahwa E melakukan aksi bejatnya di berbagai lokasi mulai dari rumah tersangka, rumah korban, dan rumah tetangga.

“Pelaku ditangkap di kediamannya sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari laporan ibu korban, yang mengatakan bahwa anaknya sering disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Reggi menjelaskan bahwa E melakukan pencabulan dengan modus melakukan pengobatan alternatif. Ia menceritakan bahwa E mengatakan kepada korban ingin mengobati korban agar orang tua korban tidak pernah marah kepada korban. Namun, katanya, pengobatan tersebut berubah menjadi pencabulan.

“Korban disuruh meminum air kencing pelaku, melakukan pengobatan aneh lainnya, dan bahkan disuruh berfoto ciuman dengan orang lain. Foto-foto korban tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya,” tuturnya.

Piahknya mengancam tersangka dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reggi mengatakan bahwa kasus itu telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kasus-kasus pencabulan anak.

 


Tags: Padang PariamanSumbar

Berita Terkait

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

29 Juni 2026
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

27 Juni 2026
Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

27 Juni 2026
Next Post
Kecelakaan di Pasaman Barat, Pelajar SMP Tewas Tertabrak Mobil

Kecelakaan di Pasaman Barat, Pelajar SMP Tewas Tertabrak Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.