Kamis, Mei 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

260 Kilogram Ganja Sitaan Polda Sumbar Dimusnahkan dengan Metode Kremasi

Herru Iriawan
Jumat, 13 Desember 2024 16:37
in Hukum & Kriminal
Polda Sumbar musnahkan ratusan kilogram ganja hasil sitaan dengan metode kremasi, Jumat (13/12).

Polda Sumbar musnahkan ratusan kilogram ganja hasil sitaan dengan metode kremasi, Jumat (13/12).


Kabarminang.com – Sebanyak 260 kilogram ganja hasil sitaan dimusnahkan oleh Ditnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) di krematorium Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Jumat (13/12).

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan. Dia mengatakan, ratusan ganja kering siap edar itu diamankan dari tiga orang pelaku pada November 2024.

Pemusnahan itu menggunakan tungku pembakaran jenazah. Semua barang bukti dimasukkan ke dalam tungku pembakaran jenazah yang disaksikan tamu undangan. Sebelum dimasukkan ke dalam tungku, dilakukan pengecekan keaslian barang bukti dan barulah dilakukan pemusnahan.

“Untuk yang dimusnahkan setelah diambil sampel untuk laboratorium dan kebutuhan proses lanjut di persidangan diperkirakan sekitar 260 kilogram,” kata Kombes Nico.

Ia mengatakan, kegiatan pemusnahan ini dilakukan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, setelah melihat proses pemusnahan yang dilakukan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Barat. Dimana hasilnya cukup efektif dan tidak menimbulkan banyak asap, serta proses pembakaran yang tidak memakan waktu yang lama. Hal itulah yang membuat Polda Sumbar juga mengikuti cara dari BNN Sumbar.

“Kita memilih lokasi ini, karena jumlahnya juga banyak. Kalau kita menggunakan yang manual dengan tong, kemungkinan asapnya terhirup oleh para peserta undangan sangat besar,” katanya.

Kombes Pol Nico A Setiawan menyebut sedangkan saat dilaksanakan pemusnahan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, sudah ada sistem pengapian yang prosesnya berada di dalam tungku.

“Kemudian hasil asapnya itu disaring lagi. Tadi saya juga mendapatkan penjelasan, asapnya tidak keluar ke atas pada saat proses pembakaran,” ujarnya.


Tags: Pemusnahan ganja

Berita Terkait

Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya

Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya

14 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

13 Mei 2025
Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya Diburu Polisi

Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya Diburu Polisi

13 Mei 2025

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

13 Mei 2025
Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

12 Mei 2025
Next Post
Isi Surat Wasiat Pasutri Asal Sumbar yang Ditemukan Tewas Tergantung

Isi Surat Wasiat Pasutri Asal Sumbar yang Ditemukan Tewas Tergantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.