Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

Rendi Hakimi
Sabtu, 11 April 2026 18:21
in Hukum & Kriminal
Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman

Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa awalnya tim menangkap sebelas orang di Cafe Tini di kawasan Lapangan Bola Sungai Abang. Selanjutnya, pihaknya menangkap dua perempuan lainnya di Cafe Nagoya di kawasan Palayangan.

“Semuanya mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke. Namun, petugas mencurigai sebagian dari mereka diduga juga menawarkan layanan di luar aktivitas karaoke. Namun, dugaan tersebut tidak diakui oleh yang bersangkutan saat diperiksa,” ujar Rifki pada Sabtu (11/4/2026).

Rifki menginformasikan bahwa ketiga belas perempuan tersebut berada di Markas Satpol PP Padang Pariaman sekitar 12 jam untuk menjalani proses pembinaan, pemeriksaan administrasi, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perda. Ia menyebut bahwa perda tersebut ialah Perda Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam proses pendataan, kata Rifki, petugas menemukan satu perempuan yang memiliki bayi berusia dua bulan. Terhadap kasus tersebut, pihaknya mengambil pendekatan berbeda dengan melibatkan Dinas Sosial Pariaman serta unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan. Yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan sosial,” tutur Rifki.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Lubuk Alung untuk memeriksa kesehatan parapPerempuan itu, termasuk mengecek urine mereka.

“Petugas turut melakukan skrining penyakit menular, termasuk HIV, sebagai bagian dari edukasi dan upaya deteksi dini. Pemeriksaan tersebut bersifat rahasia dan menjadi ranah tenaga medis,” ucap Rifki.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita padang pariaman terbaruCafe Nagoya PalayanganCafe Tini Sungai AbangDinas Sosial Pariamanketertiban umum Sumatera BaratLubuk Alung Padang Pariamanoperasi penyakit masyarakatoperasi Satpol PP 2026pemandu karaoke ditangkappembinaan pemandu karaokepemeriksaan kesehatan pemandu karaokepenegakan perda hiburan malampenertiban hiburan malamperda ketertiban umum Padang PariamanPerda Nomor 38 Tahun 2003razia pemandu karaokeRazia Tempat Hiburan MalamSatpol PP Padang Pariamanskrining HIV Padang Pariaman

Berita Terkait

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

12 Juli 2026
Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

12 Juli 2026
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

12 Juli 2026
Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

11 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

11 Juli 2026
Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

11 Juli 2026
Next Post
4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.