Kamis, Mei 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

Rendi Hakimi
Sabtu, 11 April 2026 18:21
in Hukum & Kriminal
Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman

Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa awalnya tim menangkap sebelas orang di Cafe Tini di kawasan Lapangan Bola Sungai Abang. Selanjutnya, pihaknya menangkap dua perempuan lainnya di Cafe Nagoya di kawasan Palayangan.

“Semuanya mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke. Namun, petugas mencurigai sebagian dari mereka diduga juga menawarkan layanan di luar aktivitas karaoke. Namun, dugaan tersebut tidak diakui oleh yang bersangkutan saat diperiksa,” ujar Rifki pada Sabtu (11/4/2026).

Rifki menginformasikan bahwa ketiga belas perempuan tersebut berada di Markas Satpol PP Padang Pariaman sekitar 12 jam untuk menjalani proses pembinaan, pemeriksaan administrasi, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perda. Ia menyebut bahwa perda tersebut ialah Perda Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam proses pendataan, kata Rifki, petugas menemukan satu perempuan yang memiliki bayi berusia dua bulan. Terhadap kasus tersebut, pihaknya mengambil pendekatan berbeda dengan melibatkan Dinas Sosial Pariaman serta unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan. Yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan sosial,” tutur Rifki.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Lubuk Alung untuk memeriksa kesehatan parapPerempuan itu, termasuk mengecek urine mereka.

“Petugas turut melakukan skrining penyakit menular, termasuk HIV, sebagai bagian dari edukasi dan upaya deteksi dini. Pemeriksaan tersebut bersifat rahasia dan menjadi ranah tenaga medis,” ucap Rifki.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita padang pariaman terbaruCafe Nagoya PalayanganCafe Tini Sungai AbangDinas Sosial Pariamanketertiban umum Sumatera BaratLubuk Alung Padang Pariamanoperasi penyakit masyarakatoperasi Satpol PP 2026pemandu karaoke ditangkappembinaan pemandu karaokepemeriksaan kesehatan pemandu karaokepenegakan perda hiburan malampenertiban hiburan malamperda ketertiban umum Padang PariamanPerda Nomor 38 Tahun 2003razia pemandu karaokeRazia Tempat Hiburan MalamSatpol PP Padang Pariamanskrining HIV Padang Pariaman

Berita Terkait

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria di Pasaman Barat Curi Motor Ayahnya

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria di Pasaman Barat Curi Motor Ayahnya

27 Mei 2026
Timbun 262 Liter Solar Subsidi di Belakang Rumah, Warga Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Timbun 262 Liter Solar Subsidi di Belakang Rumah, Warga Pasaman Barat Ditangkap Polisi

27 Mei 2026
Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kehati Padang Pariaman Dieksekusi, 5 Terpidana Masuk Penjara

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kehati Padang Pariaman Dieksekusi, 5 Terpidana Masuk Penjara

27 Mei 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Agam Saat Malam Takbiran Idul Adha, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Agam Saat Malam Takbiran Idul Adha, 3 Orang Ditangkap

27 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Area Parkir RSUD Sawahlunto

Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Area Parkir RSUD Sawahlunto

26 Mei 2026
Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minang ke Polri

Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minang ke Polri

26 Mei 2026
Next Post
4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

23 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.