Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

10 SPPG di Payakumbuh Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, BGN Akan Cabut Izin Operasional

M. Farhan Faridho
Jumat, 27 Maret 2026 19:01
in Kabar Sumbar
Sebanyak 10 SPPG di Payakumbuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terancam sanksi, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin.

Sebanyak 10 SPPG di Payakumbuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terancam sanksi, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin.


Kabarminang – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Payakumbuh diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat wajib operasional layanan penyediaan makanan bergizi.

Data yang dihimpun Sumbarkita pada Februari 2026 menunjukkan, masih terdapat sejumlah SPPG di Kota Payakumbuh yang telah beroperasi tanpa dilengkapi SLHS.

Diketahui SLHS merupakan dokumen penting untuk menjamin keamanan pangan. Sertifikat ini memastikan bahwa penyedia layanan memenuhi standar kebersihan, kualitas air, serta pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

Adapun 10 SPPG di Payakumbuh yang belum memiliki SLHS tersebut yakni:

  1. SPPG Payakumbuh Utara Tigo Koto Diate
  2. SPPG Payakumbuh Timur Sicincin
  3. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tangah Balai Nan Duo
  4. SPPG Payakumbuh Utara Taratak Padang Kampuang
  5. SPPG Payakumbuh Timur Tiakar
  6. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 2
  7. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tinggi Piliang
  8. SPPG Payakumbuh Utara Balai Tangah Koto
  9. SPPG Payakumbuh Barat Talang
  10. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 3

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menegaskan bahwa SPPG atau MBG yang belum memiliki SLHS dapat dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut meliputi penghentian sementara operasional (suspend), evaluasi dan investigasi oleh dinas kesehatan, hingga pencabutan izin operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyatakan bahwa penerbitan SLHS dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025. Untuk pemantauan langsung kualitas makanan yang disajikan, dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG,” ujarnya, Jumat (27/3).

Ia juga membantah adanya dugaan praktik tidak wajar dalam proses penerbitan izin SLHS. Menurutnya, Dinas Kesehatan bekerja secara objektif dan sesuai prosedur.

“Tidak ada permainan dengan pihak SPPG, kami bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.


Tags: ahli giziaudit kesehatanBGNdinas kesehatanizin operasionalkeamanan panganKesehatan MasyarakatMakan Bergizi GratisMBGPayakumbuhpelanggaran administrasipengawasan panganPermenkes 11 2025Program Pemerintahsanitasi makanansertifikat higiene sanitasiSLHSSPPGstandar kebersihanSumatera Barat

Berita Terkait

Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

1 Mei 2026
Wali Kota Padang Serap Aspirasi Buruh di Momentum May Day 2026

Wali Kota Padang Serap Aspirasi Buruh di Momentum May Day 2026

1 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Desa Wisata Katapiang, Kampung Nelayan Disulap Jadi Destinasi Bahari Modern

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Desa Wisata Katapiang, Kampung Nelayan Disulap Jadi Destinasi Bahari Modern

1 Mei 2026
Ironi Lebaran, Puluhan Penjaga Perlintasan di Padang Pariaman Tak Dapat THR di Tengah Lonjakan Mudik

165 Petugas Dirumahkan, Puluhan Perlintasan Kereta Api di Sumbar Tak Lagi Dijaga

1 Mei 2026
Seorang Polisi di Padang Pariaman Dipecat karena Kasus Narkoba

Seorang Polisi di Padang Pariaman Dipecat karena Kasus Narkoba

1 Mei 2026
Warga Padang Ubah Sisa Makanan Jadi Pupuk Kompos

Warga Padang Ubah Sisa Makanan Jadi Pupuk Kompos

1 Mei 2026
Next Post
Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 49 Persen saat Libur Lebaran 2026, Pantai Air Manis Masih Jadi Favorit

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.