Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

10 SPPG di Payakumbuh Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, BGN Akan Cabut Izin Operasional

M. Farhan Faridho
Jumat, 27 Maret 2026 | 19:01
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi dapur MBG

Foto: Ilustrasi dapur MBG

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Payakumbuh diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat wajib operasional layanan penyediaan makanan bergizi.

Data yang dihimpun Sumbarkita pada Februari 2026 menunjukkan, masih terdapat sejumlah SPPG di Kota Payakumbuh yang telah beroperasi tanpa dilengkapi SLHS.

Diketahui SLHS merupakan dokumen penting untuk menjamin keamanan pangan. Sertifikat ini memastikan bahwa penyedia layanan memenuhi standar kebersihan, kualitas air, serta pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

Adapun 10 SPPG di Payakumbuh yang belum memiliki SLHS tersebut yakni:

  1. SPPG Payakumbuh Utara Tigo Koto Diate
  2. SPPG Payakumbuh Timur Sicincin
  3. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tangah Balai Nan Duo
  4. SPPG Payakumbuh Utara Taratak Padang Kampuang
  5. SPPG Payakumbuh Timur Tiakar
  6. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 2
  7. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tinggi Piliang
  8. SPPG Payakumbuh Utara Balai Tangah Koto
  9. SPPG Payakumbuh Barat Talang
  10. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 3

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menegaskan bahwa SPPG atau MBG yang belum memiliki SLHS dapat dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut meliputi penghentian sementara operasional (suspend), evaluasi dan investigasi oleh dinas kesehatan, hingga pencabutan izin operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyatakan bahwa penerbitan SLHS dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025. Untuk pemantauan langsung kualitas makanan yang disajikan, dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG,” ujarnya, Jumat (27/3).

Ia juga membantah adanya dugaan praktik tidak wajar dalam proses penerbitan izin SLHS. Menurutnya, Dinas Kesehatan bekerja secara objektif dan sesuai prosedur.

“Tidak ada permainan dengan pihak SPPG, kami bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.


Tags: ahli giziaudit kesehatanBGNdinas kesehatanizin operasionalkeamanan panganKesehatan MasyarakatMakan Bergizi GratisMBGPayakumbuhpelanggaran administrasipengawasan panganPermenkes 11 2025Program Pemerintahsanitasi makanansertifikat higiene sanitasiSLHSSPPGstandar kebersihanSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

7 Oktober 2026
Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

7 Oktober 2026
Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026
Next Post
Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 49 Persen saat Libur Lebaran 2026, Pantai Air Manis Masih Jadi Favorit

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

7 Oktober 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.