Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

10 SPPG di Payakumbuh Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, BGN Akan Cabut Izin Operasional

M. Farhan Faridho
Jumat, 27 Maret 2026 19:01
in Kabar Sumbar
Sebanyak 10 SPPG di Payakumbuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terancam sanksi, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin.

Sebanyak 10 SPPG di Payakumbuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terancam sanksi, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin.


Kabarminang – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Payakumbuh diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat wajib operasional layanan penyediaan makanan bergizi.

Data yang dihimpun Sumbarkita pada Februari 2026 menunjukkan, masih terdapat sejumlah SPPG di Kota Payakumbuh yang telah beroperasi tanpa dilengkapi SLHS.

Diketahui SLHS merupakan dokumen penting untuk menjamin keamanan pangan. Sertifikat ini memastikan bahwa penyedia layanan memenuhi standar kebersihan, kualitas air, serta pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

Adapun 10 SPPG di Payakumbuh yang belum memiliki SLHS tersebut yakni:

  1. SPPG Payakumbuh Utara Tigo Koto Diate
  2. SPPG Payakumbuh Timur Sicincin
  3. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tangah Balai Nan Duo
  4. SPPG Payakumbuh Utara Taratak Padang Kampuang
  5. SPPG Payakumbuh Timur Tiakar
  6. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 2
  7. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tinggi Piliang
  8. SPPG Payakumbuh Utara Balai Tangah Koto
  9. SPPG Payakumbuh Barat Talang
  10. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 3

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menegaskan bahwa SPPG atau MBG yang belum memiliki SLHS dapat dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut meliputi penghentian sementara operasional (suspend), evaluasi dan investigasi oleh dinas kesehatan, hingga pencabutan izin operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyatakan bahwa penerbitan SLHS dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025. Untuk pemantauan langsung kualitas makanan yang disajikan, dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG,” ujarnya, Jumat (27/3).

Ia juga membantah adanya dugaan praktik tidak wajar dalam proses penerbitan izin SLHS. Menurutnya, Dinas Kesehatan bekerja secara objektif dan sesuai prosedur.

“Tidak ada permainan dengan pihak SPPG, kami bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.


Tags: ahli giziaudit kesehatanBGNdinas kesehatanizin operasionalkeamanan panganKesehatan MasyarakatMakan Bergizi GratisMBGPayakumbuhpelanggaran administrasipengawasan panganPermenkes 11 2025Program Pemerintahsanitasi makanansertifikat higiene sanitasiSLHSSPPGstandar kebersihanSumatera Barat

Berita Terkait

Viral! Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Enam Perempuan Diamankan

Viral! Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Enam Perempuan Diamankan

22 Mei 2026
Inspiratif! Perempuan 71 Tahun Asal Pesisir Selatan Lulus S1 Kebidanan dengan Predikat Pujian

Inspiratif! Perempuan 71 Tahun Asal Pesisir Selatan Lulus S1 Kebidanan dengan Predikat Pujian

22 Mei 2026
Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Next Post
Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 49 Persen saat Libur Lebaran 2026, Pantai Air Manis Masih Jadi Favorit

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.