Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

10 SPPG di Payakumbuh Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, BGN Akan Cabut Izin Operasional

M. Farhan Faridho
Jumat, 27 Maret 2026 19:01
in Kabar Sumbar
Sebanyak 10 SPPG di Payakumbuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terancam sanksi, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin.

Sebanyak 10 SPPG di Payakumbuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terancam sanksi, mulai dari penghentian operasional hingga pencabutan izin.


Kabarminang – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Payakumbuh diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat wajib operasional layanan penyediaan makanan bergizi.

Data yang dihimpun Sumbarkita pada Februari 2026 menunjukkan, masih terdapat sejumlah SPPG di Kota Payakumbuh yang telah beroperasi tanpa dilengkapi SLHS.

Diketahui SLHS merupakan dokumen penting untuk menjamin keamanan pangan. Sertifikat ini memastikan bahwa penyedia layanan memenuhi standar kebersihan, kualitas air, serta pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

Adapun 10 SPPG di Payakumbuh yang belum memiliki SLHS tersebut yakni:

  1. SPPG Payakumbuh Utara Tigo Koto Diate
  2. SPPG Payakumbuh Timur Sicincin
  3. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tangah Balai Nan Duo
  4. SPPG Payakumbuh Utara Taratak Padang Kampuang
  5. SPPG Payakumbuh Timur Tiakar
  6. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 2
  7. SPPG Payakumbuh Barat Padang Tinggi Piliang
  8. SPPG Payakumbuh Utara Balai Tangah Koto
  9. SPPG Payakumbuh Barat Talang
  10. SPPG Payakumbuh Barat Payolansek 3

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menegaskan bahwa SPPG atau MBG yang belum memiliki SLHS dapat dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut meliputi penghentian sementara operasional (suspend), evaluasi dan investigasi oleh dinas kesehatan, hingga pencabutan izin operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyatakan bahwa penerbitan SLHS dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025. Untuk pemantauan langsung kualitas makanan yang disajikan, dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG,” ujarnya, Jumat (27/3).

Ia juga membantah adanya dugaan praktik tidak wajar dalam proses penerbitan izin SLHS. Menurutnya, Dinas Kesehatan bekerja secara objektif dan sesuai prosedur.

“Tidak ada permainan dengan pihak SPPG, kami bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.


Tags: ahli giziaudit kesehatanBGNdinas kesehatanizin operasionalkeamanan panganKesehatan MasyarakatMakan Bergizi GratisMBGPayakumbuhpelanggaran administrasipengawasan panganPermenkes 11 2025Program Pemerintahsanitasi makanansertifikat higiene sanitasiSLHSSPPGstandar kebersihanSumatera Barat

Berita Terkait

Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

18 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

18 April 2026
Dasawisma Mawar 4 Solok Selatan Masuk 6 Besar Lomba Berprestasi Tingkat Sumbar

Dasawisma Mawar 4 Solok Selatan Masuk 6 Besar Lomba Berprestasi Tingkat Sumbar

18 April 2026
Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

18 April 2026
Perkuat Pengelolaan Arsip Digital, Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIMPAN

Perkuat Pengelolaan Arsip Digital, Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIMPAN

18 April 2026
Detik-detik Pidato Wawako Padang Terhenti, Lagu Lelaki Cadangan Mendadak Terdengar

Detik-detik Pidato Wawako Padang Terhenti, Lagu Lelaki Cadangan Mendadak Terdengar

17 April 2026
Next Post
Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 49 Persen saat Libur Lebaran 2026, Pantai Air Manis Masih Jadi Favorit

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.