Kabarminang – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Padang–Bukittinggi, tepatnya di Korong Pasa Jambak, Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Satu unit mobil Daihatsu Xenia hilang kendali dan menabrak dua kendaraan serta sebuah warung kelontong di pinggir jalan.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Candra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BB 1176 HB melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali (out of control).
“Mobil Xenia tersebut kemudian menabrak mobil Isuzu Light Truck Dump BH 8834 BI yang datang dari arah berlawanan. Setelah itu, kendaraan kembali oleng dan menabrak sepeda motor Honda Beat BA 2966 FX yang sedang berhenti di sisi kanan jalan, lalu menghantam kedai warung kelontong,” ujar Rudi.
Benturan beruntun itu membuat arus lalu lintas di jalur utama Padang–Bukittinggi sempat tersendat. Warga sekitar berhamburan ke lokasi untuk memberikan pertolongan sebelum petugas datang melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara.
Pengemudi Daihatsu Xenia, Yosafat Adi Satria (30), warga Purbatua, Tapanuli Selatan, mengalami luka robek di bagian dahi kiri. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Lubuk Alung untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi Isuzu Light Truck Dump, Candra Andika (31), warga Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Korban lainnya, Amlizar (55), pengendara Honda Beat yang saat itu sedang berhenti di pinggir jalan, mengalami cedera cukup serius. Tulang lutut kaki kanannya dilaporkan bergeser dan ia mengeluhkan pusing di kepala. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Padang Pariaman untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan data kepolisian, tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Dua orang mengalami luka ringan dan sedang. Kerugian materil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.















