Kamis, April 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 16:13
in Kota Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, meresmikan konter layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh, Kamis (12/3/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, meresmikan konter layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh, Kamis (12/3/2026).


Kabarminang —  Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, meresmikan konter layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh, Kamis (12/3/2026). Kehadiran layanan ini menjadikan MPP Payakumbuh sebagai satu-satunya Mal Pelayanan Publik di Sumatera Barat yang menyediakan konter layanan BAPAS.

Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan tersebut karena dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan, terutama terkait pembimbingan kemasyarakatan.

“MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat yang membutuhkan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Ia melanjutkan, kehadiran layanan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang lebih mudah, pasti, dan nyaman.

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026.

“Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Balai Pemasyarakatan di Sumatera Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi. Namun, pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

“Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai layanan, di antaranya penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemasyarakatan tanpa harus datang langsung ke kantor BAPAS Bukittinggi.

“Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja, sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka.


Tags: Balai PemasyarakatanBAPASBAPAS BukittinggiDirektorat Jenderal Pemasyarakatanklien pemasyarakatanKunrat Kasmirilayanan BAPASLayanan PublikMal Pelayanan PublikMPP PayakumbuhPayakumbuhpelayanan masyarakatpelayanan pemasyarakatanPemko Payakumbuhsinergi pemerintah daerahWali Kota PayakumbuhZulmaeta

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Mesin Organik

Pemko Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Mesin Organik

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Permakanan kepada Penyandang Disabilitas hingga Lansia

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Permakanan kepada Penyandang Disabilitas hingga Lansia

28 April 2026
Wawako Payakumbuh Tekankan Harmonisasi Kepemimpinan untuk Percepat Pembangunan Daerah

Wawako Payakumbuh Tekankan Harmonisasi Kepemimpinan untuk Percepat Pembangunan Daerah

28 April 2026
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Next Post
RUPS Bank Nagari Terima Laporan Kinerja 2025, Aset Capai Rp33,61 Triliun

RUPS Bank Nagari Terima Laporan Kinerja 2025, Aset Capai Rp33,61 Triliun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.