Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyerahkan bantuan permakanan triwulan I periode Januari–Maret 2026 kepada 50 penyandang disabilitas, 29 lansia, dan 6 anak terlantar. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, di Komplek Perkantoran Padang Kaduduak, Dinas Sosial Kota Payakumbuh, pada Senin (28/4/2026).
Rida mengatakan, bantuan permakanan merupakan bagian dari implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial yang wajib dijalankan pemerintah daerah dalam menjamin layanan dasar bagi warga yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.
Ia melanjutkan, sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, pemerintah daerah berkomitmen memastikan kelompok rentan tidak mengalami kekurangan pangan.
“Dalam rangka pemenuhan hak warga negara yang paling rentan, bantuan permakanan ini segera disalurkan agar warga Kota Payakumbuh tidak ada yang kelaparan dan tetap mendapatkan asupan gizi yang layak,” katanya.
Ia juga berpesan kepada para penerima agar bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan sehari-hari.
“Jangan dijual kembali, karena ini adalah hak warga negara yang diupayakan datang tepat waktu. Kita berharap semuanya tetap semangat, tetap sehat, dan jangan pernah merasa sendiri. Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus mendampingi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli, mengatakn, setiap penerima memperoleh paket permakanan untuk kebutuhan tiga bulan, yang terdiri atas 15 kilogram beras, 3 rak telur, 3 kilogram gula, 3 liter minyak goreng, 3 kotak susu, 3 kaleng sarden, dan 3 kilogram kacang hijau.
“Kami pastikan penyaluran tepat sasaran. Pendataan dilakukan secara berkala berbasis musyawarah kelurahan. Nama-nama penerima sudah diverifikasi oleh pendamping sosial,” kata Yonrefli.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari kewajiban daerah dalam memenuhi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial yang mencakup layanan bagi penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
















