Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pendapatan Daerah Lampaui Target, Pemko Payakumbuh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 00:36
in Kota Payakumbuh

Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh. Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah.

Pengajuan dua ranperda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Dalam pemaparannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp762,79 miliar.

“Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 meningkat sebesar Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp753,32 miliar. Peningkatan tersebut salah satunya didorong oleh bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada tahun 2025.

Menurutnya, kedua jenis pajak tersebut sebelumnya merupakan bagian dari pendapatan transfer antar daerah yang masuk dalam rekening bagi hasil pajak.

Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi sebesar 90,97 persen, sementara belanja modal mencapai 88,54 persen.

Zulmaeta menilai capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

“Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, realisasi belanja daerah pada 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp742,72 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta juga mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah.

Zulmaeta mengatakan, Mars Payakumbuh diharapkan menjadi simbol budaya yang mampu memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lagu ciptaan Genta Nafri Wenda itu nantinya direncanakan digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai sarana penguatan karakter dan pelestarian budaya daerah.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap DPRD segera melanjutkan pembahasan kedua ranperda tersebut sehingga dapat melahirkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah.


Tags: APBD 2025BBNKBberita PayakumbuhBPK Sumbarbudaya daerahDPRD PayakumbuhKeuangan DaerahMars PayakumbuhPAD PayakumbuhPajak Kendaraan BermotorPemerintahan DaerahPemko PayakumbuhPendapatan DaerahRanperdaRegulasi DaerahSumatera Barattata kelola pemerintahanWTP BPKZulmaeta

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Dorong Konsumsi Jamu Aman dan UMKM Naik Kelas

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Dorong Konsumsi Jamu Aman dan UMKM Naik Kelas

9 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Islam Riau Perkuat SDM dan Pembangunan Berbasis Riset

Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Islam Riau Perkuat SDM dan Pembangunan Berbasis Riset

9 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Luncurkan Gerakan Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Pemko Payakumbuh Luncurkan Gerakan Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

6 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk KAN Lamposi Tigo Nagari

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk KAN Lamposi Tigo Nagari

5 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Sudah 6.021 Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat

Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Sudah 6.021 Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat

5 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.