Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

Redaksi
Jumat, 17 Juli 2026 | 06:05
in Kota Payakumbuh
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam penjajakan nota kesepakatan penguatan perlindungan kekayaan intelektual.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam penjajakan nota kesepakatan penguatan perlindungan kekayaan intelektual.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penjajakan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat. Kesepakatan itu akan menjadi landasan memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Payakumbuh.

Penjajakan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026). Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menerima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, beserta jajaran.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh juga menerima sertifikat hak merek Randang Payakumbuh sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap salah satu identitas produk unggulan daerah.

Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menempatkan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Rida Ananda mengatakan, penjajakan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih terarah dalam perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Dengan demikian, berbagai inovasi dan potensi daerah memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

“Ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual daerah, memperkuat daya saing produk unggulan Kota Payakumbuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual,” ujar Rida.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut pelaksanaan berbagai program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang direncanakan meliputi sosialisasi regulasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis, inventarisasi serta pemetaan potensi kekayaan intelektual daerah, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, hingga dukungan penyusunan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

“Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan setiap inovasi, karya, dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh memperoleh perlindungan hukum yang memadai sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperluas perlindungan terhadap berbagai inovasi daerah sekaligus mempercepat hilirisasi hasil karya agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual. Kami juga mendukung pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan kekayaan intelektual di daerah berjalan lebih optimal,” kata Lista.

Ia menambahkan, pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi daerah yang terlindungi secara hukum sehingga siap dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.

Melalui penjajakan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan semakin banyak inovasi, karya kreatif, dan produk unggulan daerah memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sehingga memiliki nilai tambah, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan ekosistem kekayaan intelektual sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada inovasi dan potensi lokal.


Tags: Hak MerekKekayaan IntelektualKementerian HukumPayakumbuhPemko Payakumbuhrandang payakumbuhSumatera BaratUMKM
ShareTweetPin

Berita Terkait

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

1 Oktober 2026
115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

29 September 2026
Next Post
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

16 Oktober 2026

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

16 Oktober 2026

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026

2 Rumah Hanyut, 16 Rusak Berat dan Ribuan Orang Terdampak Akibat Banjir di Pesisir Selatan

2 Rumah Hanyut, 16 Rusak Berat dan Ribuan Orang Terdampak Akibat Banjir di Pesisir Selatan

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.