Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, melantik dan mengambil sumpah atau janji 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026-2034 di Halaman Balai Kota Pariaman, Rabu (23/9/2026).
Dalam sambutannya, Yota menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan menampung aspirasi masyarakat.
Ia meminta kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya dan juga anggota BPD untuk saling merangkul, komunikatif, serta membangun pola kerja yang sejalan dan harmonis.
“BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa,” ungkapnya.
Yota juga mengingatkan BPD sebagai wakil rakyat di tingkat desa agar mampu bersikap bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta dapat mengelola dinamika sosial yang ada di lapangan.
Ia meminta setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama.
“Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ulasnya.
Pengangkatan anggota BPD se-Kota Pariaman periode 2026-2034 tersebut terdiri atas 101 orang dari Kecamatan Pariaman Utara, 90 orang dari Kecamatan Pariaman Selatan, 82 orang dari Kecamatan Pariaman Timur, dan 42 orang dari Kecamatan Pariaman Tengah.
“Pelantikan ini menjadi tanda keseriusan kita bersama dalam memajukan roda pemerintahan dari tingkat yang paling dasar. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini demi kemajuan Kota Pariaman dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman, dan kepala desa se-Kota Pariaman.






















