Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan tidak akan memberlakukan libur penuh bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, meski sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) tetap diterapkan secara bergilir.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan ASN tetap wajib menjalankan tugasnya dengan pembagian jadwal kerja antara di kantor dan dari rumah. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Imbauan saya kepada Sekda, tidak ada yang libur 100 persen. Jadi tetap harus ada sebagian kecil maupun besar di kantor masing-masing, nanti bergantian saja setiap minggu,” ujar Fadly, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, namun tetap ada pegawai yang harus hadir di kantor setiap hari secara bergantian untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi work from home, untuk mayoritas ASN silakan, tetapi sebagian kecil tetap masuk ke kantor setiap hari,” katanya.
Fadly menuturkan, teknis pelaksanaan WFH akan diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah di masing-masing perangkat daerah. Meski demikian, ia menegaskan agar tidak ada penerapan libur total di lingkungan Pemko Padang.
“Nanti diatur oleh Sekda, tapi arahan saya jangan full 100 persen libur. Ini juga bagian dari kepedulian terhadap situasi global, penghematan energi, dan efisiensi cara kerja,” ujarnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, Fadly menegaskan bahwa aturan yang sudah ditetapkan wajib dipatuhi seluruh pegawai.
“Kalau sudah dibuat aturan, tentunya wajib diikuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing instansi, bukan secara serentak.
“Bertahap saja. Saya rasa tidak ada suatu keharusan bahwa harus kita eksekusi minggu kemarin atau minggu ini. Yang paling penting kita mengikuti arahan dari pusat. Kita lihat bertahap. Kita laksanakan sesuai dengan apa yang kita targetkan tadi,” tuturnya.
Dengan kebijakan ini, Pemko Padang tetap berupaya menyeimbangkan efisiensi kerja aparatur dengan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
















