Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Padang Tegaskan ASN Tidak Libur Penuh, WFH Diterapkan Bergiliran

Qadri Hayatul
Sabtu, 18 April 2026 14:38
in Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran saat ditemui di Kantor Camat Padang Timur, Rabu (9/4). Foto/HabilRamanda

Wali Kota Padang, Fadly Amran saat ditemui di Kantor Camat Padang Timur, Rabu (9/4). Foto/HabilRamanda


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan tidak akan memberlakukan libur penuh bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, meski sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) tetap diterapkan secara bergilir.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan ASN tetap wajib menjalankan tugasnya dengan pembagian jadwal kerja antara di kantor dan dari rumah. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Imbauan saya kepada Sekda, tidak ada yang libur 100 persen. Jadi tetap harus ada sebagian kecil maupun besar di kantor masing-masing, nanti bergantian saja setiap minggu,” ujar Fadly, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, namun tetap ada pegawai yang harus hadir di kantor setiap hari secara bergantian untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi work from home, untuk mayoritas ASN silakan, tetapi sebagian kecil tetap masuk ke kantor setiap hari,” katanya.

Fadly menuturkan, teknis pelaksanaan WFH akan diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah di masing-masing perangkat daerah. Meski demikian, ia menegaskan agar tidak ada penerapan libur total di lingkungan Pemko Padang.

“Nanti diatur oleh Sekda, tapi arahan saya jangan full 100 persen libur. Ini juga bagian dari kepedulian terhadap situasi global, penghematan energi, dan efisiensi cara kerja,” ujarnya.

Terkait sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, Fadly menegaskan bahwa aturan yang sudah ditetapkan wajib dipatuhi seluruh pegawai.

“Kalau sudah dibuat aturan, tentunya wajib diikuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan WFH dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing instansi, bukan secara serentak.

“Bertahap saja. Saya rasa tidak ada suatu keharusan bahwa harus kita eksekusi minggu kemarin atau minggu ini. Yang paling penting kita mengikuti arahan dari pusat. Kita lihat bertahap. Kita laksanakan sesuai dengan apa yang kita targetkan tadi,” tuturnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Padang tetap berupaya menyeimbangkan efisiensi kerja aparatur dengan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.


Tags: ASNefisiensi kerjaFadly Amrankebijakan ASNkerja bergilirPelayanan PublikPemerintah Kota PadangPemko PadangSekda PadangWFH

Berita Terkait

Menuju Kota Metropolitan, Fadly Amran Minta Pembangunan Padang Gunakan Material Berkualitas

Menuju Kota Metropolitan, Fadly Amran Minta Pembangunan Padang Gunakan Material Berkualitas

2 September 2026
HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

31 Agustus 2026
Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 Agustus 2026
Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

30 Agustus 2026
Next Post
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.