Kabarminang — Pemerintah Kota Padang akan menegaskan zonasi rawan bencana di kota itu. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa hal itu pada Rapat Bulanan Pemko Padang pada Senin (5/1/26).
Fadly Amran menyatakan bahwa Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan kebutuhan.
“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun, Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor.
“Seperti normalisasi sungai, kita sudah meminta Balai Wilayah Sungai untuk mempercepat prosesnya. Kemudian, untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terang Fadly Amran.
Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan bahwa dana tunggu hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima oleh warga.
“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” ucapnya.
















