Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Penghentian Sewa Stasiun Lambuang Tidak Efisien Secara Ekonomi

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 09:43
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tidak akan melanjutkan pembayaran sewa lahan Stasiun Lambuang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (5/6) lalu.

Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Stasiun Lambuang yang selama ini difungsikan sebagai pusat kuliner dan UMKM. Evaluasi dilakukan oleh tim kajian yang dibentuk pemko.

“Berdasarkan hasil kajian, dampak positif Stasiun Lambuang terhadap masyarakat belum signifikan. Sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp600 juta per tahun, berbanding jauh dengan retribusi yang hanya Rp2,4 juta. Ini jelas tidak sebanding dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Ramlan yang dilansir pada Minggu (8/6).

Ramlan menjelaskan, pembangunan Stasiun Lambuang dimulai pada 2023 dengan nilai aset mencapai Rp17 miliar, dan mulai dioperasikan setahun kemudian dengan 116 kios UMKM.

Namun, karena lahan yang digunakan merupakan milik PT KAI, Pemko Bukittinggi harus membayar sewa lahan. Sesuai perjanjian awal, tenggat pembayaran terakhir jatuh pada 5 Mei 2025.

“Stasiun Lambuang bukan aset milik penuh Pemko, melainkan dibangun di atas tanah PT KAI. Kami telah berdiskusi langsung dengan pihak PT KAI untuk mencari jalan keluar yang rasional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Ramlan menyatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi-opsi kerja sama baru yang memungkinkan, dengan pertimbangan bahwa Pemko memiliki aset bangunan, sedangkan PT KAI adalah pemilik lahan.

Ramlan juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memastikan setiap keputusan sesuai dengan regulasi. Jika dipaksakan tanpa dasar kuat, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tutup Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendif, mengapresiasi keterbukaan wali kota dalam menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan. Ia menyebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan sewa merupakan langkah realistis yang harus diambil demi efisiensi anggaran.

“Pemaparan wali kota sangat jelas. Intinya, Pemko tidak lagi melanjutkan sewa kepada PT KAI. Saat ini, beberapa opsi masih dikaji sambil menunggu keputusan dari PT KAI,” ujarnya.


Tags: Kota BukittinggiPemko BukittinggiStasiun LambuangWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

26 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

21 Agustus 2026
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

19 Agustus 2026
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

16 Agustus 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Sabtu, 21 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.