Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi itu dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi dan menjadi tahapan awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman penyusunan APBD.
“Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Syaiful.
Dalam pemaparannya, Ramlan Nurmatias menyebutkan pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp568,41 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, yang terdiri atas belanja operasi Rp743,55 miliar, belanja modal Rp170,18 miliar, serta belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.
Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto diproyeksikan mencapai Rp18 miliar.
Ramlan menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Ia menambahkan, proyeksi keuangan tersebut masih akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD agar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi.
















