Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026 18:02
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyerahkan Nota Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna, Jumat (10/7/2026).

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyerahkan Nota Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna, Jumat (10/7/2026).


Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi itu dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi dan menjadi tahapan awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman penyusunan APBD.

“Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Syaiful.

Dalam pemaparannya, Ramlan Nurmatias menyebutkan pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp568,41 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, yang terdiri atas belanja operasi Rp743,55 miliar, belanja modal Rp170,18 miliar, serta belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.

Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto diproyeksikan mencapai Rp18 miliar.

Ramlan menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Ia menambahkan, proyeksi keuangan tersebut masih akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD agar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi.


Tags: APBD 2027Bank NagariBukittinggiDPRD BukittinggiKeuangan DaerahKUA-PPASPAD BukittinggiRamlan Nurmatias

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

7 Juli 2026
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

4 Juli 2026
Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tekankan Sinergi Polri dan Pemko

Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tekankan Sinergi Polri dan Pemko

2 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2 Juli 2026
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Pengurus Baru Himpunan Da’i dan Muballigh Periode 2026–2030

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Pengurus Baru Himpunan Da’i dan Muballigh Periode 2026–2030

30 Juni 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

30 Juni 2026
Next Post
Segini Nilai Tukar Dolar AS Hari Ini, Masih di Atas Rp18.000

Segini Nilai Tukar Dolar AS Hari Ini, Masih di Atas Rp18.000

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.