Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan zakat dan infak kepada 61 mustahik dengan total bantuan lebih dari Rp35 juta. Penyaluran dilakukan bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis di Aula Kantor Baznas Bukittinggi, Selasa (7/7/2026).
Wakil Ketua II Baznas Bukittinggi, Donny Syahputra, mengatakan bantuan yang disalurkan pada awal Juli 2026 itu terbagi dalam empat program unggulan Baznas yang disusun bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, yakni Bukittinggi Sehat, Bukittinggi Peduli, Bukittinggi Makmur, dan Bukittinggi Cerdas.
Melalui Program Bukittinggi Sehat, Baznas memberikan bantuan biaya pengobatan kepada satu orang penerima sebesar Rp1,5 juta. Sementara itu, Program Bukittingti Peduli menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 17 mustahik dengan total nilai Rp13,85 juta.
Selain itu, Program Bukittinggi Makmur menyalurkan bantuan modal usaha kepada 10 penerima dengan total Rp6,75 juta. Adapun Program Bukittinggi Cerdas memberikan bantuan biaya pendidikan kepada 33 mustahik dengan total bantuan Rp13,2 juta.
Ibnu Asis, menyampaikan bahwa dana zakat dan infak yang disalurkan berasal dari para muzakki, yang mayoritas merupakan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Sebelum bantuan disalurkan, Baznas terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan penerima memenuhi kriteria sebagai mustahik.
Ia mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bukittinggi yang terus berupaya menyalurkan zakat dan infak secara tepat sasaran.
Menurutnya, proses pendataan hingga verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Ibnu berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan para penerima. Dengan demikian, amanah para muzakki dapat tersalurkan secara optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
















