Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Waduh! Polisi Gadungan 10 Tahun Nyamar, Baru Ketahuan Sekarang, Tipu Warga Puluhan Juta

Juni Fitra Yenti
Selasa, 16 September 2025 11:50
in Nasional
Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan. (Foto: Humaspolresmetrobekasi)

Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan. (Foto: Humaspolresmetrobekasi)


Kabarminang – Seorang pria bernama Widadi (59) berhasil menyamar jadi polisi berpangkat AKP selama 10 tahun. Lengkap dengan seragam, atribut, bahkan ID card palsu, ia sukses meyakinkan banyak orang bahwa dirinya betul-betul perwira Polri.

Dengan kedok itu, Widadi menawarkan macam-macam “jasa instan” mulai dari bisa meloloskan tes CPNS, mengurus perkara hukum, sampai membantu mencari motor hilang. Tapi semua itu ternyata hanya akal-akalan untuk menipu.

Korban yang percaya lalu menyerahkan uang dalam jumlah besar. Dari catatan kepolisian, ada yang setor Rp43 juta untuk janji CPNS, ada juga yang rela bayar Rp20 juta demi urusan hukum, bahkan ada yang sampai kehilangan motor.

Namun, topeng itu runtuh. Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap Widadi setelah sejumlah korban melapor. Dari penyelidikan, terungkap bahwa aksinya sudah berlangsung lama sejak 2013 dan memakan banyak korban dengan kerugian total mencapai lebih dari Rp86 juta serta satu unit motor.

Dari tangannya, polisi menyita seragam, atribut, hingga bukti transfer.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sejak 2013 dengan berbagai modus. Dia bilang motif pelaku semata-mata untuk keuntungan pribadi.

“Pelaku mengaku sebagai perwira polisi agar meyakinkan korban. Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk keuntungan pribadi karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolres dalam siaran pers, Senin (15/9/2025).

Widadi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga membuka pintu laporan baru, sebab diyakini masih banyak korban lain yang pernah diperdaya oleh sosok “AKP Widadi”.


Tags: Polisi Gadungan

Berita Terkait

Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terbesar Dunia, Banyak Negara Mulai Bergantung

Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terbesar Dunia, Banyak Negara Mulai Bergantung

20 Mei 2026
Prabowo Sebut Indonesia Pernah Ditempatkan Derajatnya di Bawah Anjing

Prabowo Sebut Indonesia Pernah Ditempatkan Derajatnya di Bawah Anjing

20 Mei 2026
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026
Prabowo Santai Hadapi Rupiah Melemah: Orang Desa Tak Pakai Dolar

Prabowo Santai Hadapi Rupiah Melemah: Orang Desa Tak Pakai Dolar

17 Mei 2026
Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

16 Mei 2026
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegur Aparat yang Bekingi Kejahatan, Minta Penegak Hukum Berbenah

16 Mei 2026
Next Post
Gramedia Bawa Ngaji Literasi ke Kampus, Padang Jadi Titik Awal Gerakan Nasional

Gramedia Bawa Ngaji Literasi ke Kampus, Padang Jadi Titik Awal Gerakan Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.