Senin, Juli 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral, Oknum Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor yang Ditangkap Warga

Juni Fitra Yenti
Kamis, 11 September 2025 11:09
in Nasional

Kabarminang – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen ketika warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menangkap seorang pencuri motor dan menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara, namun justru diminta untuk melepaskan pelaku oleh seorang anggota polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Layang Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/9/2025) dini hari. Pelaku bernama Yogi Iskandar (45) diduga sudah berusaha membawa kabur dua unit sepeda motor sebelum akhirnya dipergoki warga dan bersembunyi di bawah tangga. Warga yang geram berhasil menangkap Yogi dan mengikat tangannya, lalu membawanya ke kantor polisi.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang polisi mengatakan bahwa pelaku hanya bisa diproses hukum apabila korban membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penjeratan hukum. Ia juga menyampaikan bila laporan dibuat, sepeda motor korban akan ikut disita sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai.

“Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” ujar polisi dalam video tersebut. Pernyataan itu sontak membuat warga kebingungan dan menuai reaksi di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Klarifikasi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa angkat bicara terkait viralnya video tersebut. Ia mengakui adanya penyampaian yang kurang tepat dari anggotanya sehingga menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Memang ada penyampaian yang kurang pas dari anggota saat penyerahan pelaku, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” kata Mustofa, dikutip dari detik.com

Meski begitu, Mustofa menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memproses kasus pencurian motor ini. Pelaku Yogi beserta barang bukti sepeda motor langsung diamankan, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita rilis tersangka dan barang buktinya. Tidak ada yang dilepaskan, semuanya kita proses. Mohon maaf atas penyampaian anggota yang kurang tepat,” ujarnya.

Mustofa juga memastikan kasus pencurian tersebut kini ditangani sesuai prosedur hukum, dengan pelaku ditahan dan barang bukti disita untuk diproses lebih lanjut.


Tags: viral

Berita Terkait

Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

23 Juli 2026
Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

21 Juli 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

17 Juli 2026
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

13 Juli 2026
Pemerintah Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Dua Anggota DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Dua Anggota DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Next Post
Riset UNAND Bersinar, 7 Proposal Didanai dan Peringkat 2 Nasional

Riset UNAND Bersinar, 7 Proposal Didanai dan Peringkat 2 Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.