Kabarminang – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri merazia sejumlah area hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam.
Razia dilakukan dengan memeriksa kamar hunian dan warga binaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan serta petugas Lapas Kelas II B Pariaman.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, razia gabungan menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Boy Irfan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan untuk membahayakan keamanan. Barang yang ditemukan di antaranya paku, benda tajam, kartu remi, sendok, dan sejumlah barang lainnya.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
604 Warga Binaan Jalani Pemeriksaan Urine
Selain pemeriksaan kamar dan barang, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas Pariaman.




















