Sebanyak 604 warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II B Pariaman menjalani pemeriksaan tersebut. Petugas lapas juga ikut menjalani tes urine sebagai bagian dari pengawasan internal.
Hasil pemeriksaan urine dalam kegiatan tersebut tidak menemukan peserta yang dinyatakan positif.
“Tes urine juga dilakukan terhadap petugas. Hasilnya tidak ada yang positif,” kata Boy.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap petugas merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan lapas agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Razia dan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan serta deteksi dini di Lapas Kelas II B Pariaman. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap warga binaan, tetapi juga terhadap barang-barang yang berada di lingkungan lapas.
Dengan jumlah penghuni mencapai 604 orang, pengawasan secara berkala dinilai penting untuk mencegah masuknya narkoba maupun benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Boy memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Sebelumnya, Satu Narapidana Dilaporkan Kabur
Razia tersebut dilakukan setelah sebelumnya seorang narapidana berinisial AS dilaporkan kabur dari Lapas Kelas II B Pariaman.




















