“Bagi usaha kecil, kerugian stok dapat langsung mengganggu likuiditas. Mereka bisa menunda produksi, mengurangi volume usaha, meminjam dana, atau menaikkan harga jual. Dampaknya bergerak dari gangguan teknis menjadi tekanan modal kerja,” katanya.
Selain berdampak terhadap usaha kecil, Syafruddin menyebut pemadaman listrik berulang juga dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim investasi di daerah.
Menurutnya, investor tidak hanya mempertimbangkan pasar, tenaga kerja, perizinan, dan pajak, tetapi juga menilai keandalan pasokan listrik sebagai syarat dasar produksi.
“Jika listrik sering padam, pelaku usaha harus membeli genset, UPS, baterai, stabilizer, dan bahan bakar cadangan. Biaya ini menaikkan ongkos investasi dan menurunkan daya saing daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor usaha yang paling rentan terdampak ialah sektor yang menggunakan listrik secara intensif dan tidak memiliki cadangan energi, seperti usaha kuliner, frozen food, perikanan, peternakan, laundry, percetakan, fotokopi, bengkel modern, klinik kecil, apotek, hotel kecil, homestay, hingga usaha digital.
Menurut Syafruddin, sektor pangan menjadi kelompok paling rawan karena kerusakan stok dapat langsung berubah menjadi kerugian modal.
“Bagi usaha mikro, kehilangan satu malam penjualan dapat mengganggu belanja bahan baku esok hari. Karena itu, perlindungan UMKM dari risiko listrik perlu menjadi agenda ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya efek domino yang cepat menyebar dalam rantai ekonomi lokal akibat pemadaman listrik. Dimulai dari pelaku usaha kehilangan omzet, pekerja harian kehilangan pendapatan, pedagang menunda pembelian stok, hingga pemasok kehilangan pesanan.
















