Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

UIN Imam Bonjol Siapkan Juknis Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Redaksi
Selasa, 21 April 2026 08:32
in Pendidikan
UIN Imam Bonjol Padang menyiapkan juknis terbaru sebagai langkah konkret untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dalam pembahasan Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Jumat (17/4/2026). Foto: UIN Imam Bonjol Padang

UIN Imam Bonjol Padang menyiapkan juknis terbaru sebagai langkah konkret untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dalam pembahasan Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Jumat (17/4/2026). Foto: UIN Imam Bonjol Padang


Kabarminang — Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terbaru sebagai langkah konkret untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Isu yang kini kian merebak di berbagai perguruan tinggi diharapkan dapat diantisipasi di kampus Islam tertua di Sumatera Barat itu. Hal itu penting dilakukan karena salah satu point SDGs untuk mutu pendidikan dan akreditasi merupakan hal yang menentukan pada program studi.

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Imam Bonjol Padang, Lailatur Rahmi, menyatakan bahwa penyusunan juknis menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kebijakan kampus aman dapat diimplementasikan secara operasional dan terukur.

“Juknis ini kami siapkan agar setiap mekanisme pencegahan dan penanganan memiliki standar yang jelas, mulai dari pelaporan, pendampingan korban, hingga tindak lanjut kasus,” ujarnya dalam pembahasan Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan juknis akan memperkuat peran PSGA sebagai pusat edukasi, advokasi, dan penguatan kapasitas sivitas akademika dalam isu kesetaraan gender dan perlindungan dari kekerasan seksual. Selain itu, juknis dirancang untuk mendukung integrasi kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) dalam seluruh aktivitas kampus.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang, Bilfahmi Putra, menyatakan juknis akan menjadi pedoman teknis bagi Satgas dalam menjalankan fungsi penanganan kasus secara profesional dan berkeadilan.

“Dengan adanya juknis, kami memastikan proses penanganan kasus berjalan sistematis, melindungi korban, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang terlibat. Kita juga meminta dukungan kepada civitas akademika soal sedang hangat dibicarakan di ruang publik seiring munculnya di beberapa kampus,” katanya.

Menurutnya, Satgas PPKS akan mengedepankan pendekatan yang berperspektif korban, termasuk penyediaan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, serta koordinasi lintas unit di lingkungan kampus.

Penyusunan juknis itu juga merujuk pada regulasi nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi keagamaan, sekaligus memperkuat komitmen UIN Imam Bonjol Padang dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Langkah itu menjadi bagian dari strategi institusional UIN Imam Bonjol Padang dalam membangun budaya akademik yang berkeadilan, serta memastikan setiap sivitas akademika dapat menjalankan aktivitas pendidikan tanpa rasa takut.


Tags: advokasi gender kampusakreditasi perguruan tinggiisu kekerasan seksual perguruan tinggijuknis PPKSkampus aman dan inklusifkampus bebas kekerasan genderkebijakan anti kekerasan seksualkekerasan seksual di kampuslayanan pengaduan korbanpenanganan kekerasan seksualpencegahan kekerasan seksualpendampingan psikologis mahasiswapendidikan tinggi Sumatera Baratpengarusutamaan gender kampusperlindungan mahasiswaPSGA UIN Imam BonjolSatgas PPKS kampusSDGs pendidikan berkualitasstandar operasional penanganan kasusUIN Imam Bonjol Padang

Berita Terkait

Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Syarat dan Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Syarat dan Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

11 Juni 2026
UIN Imam Bonjol Padang Tampilkan 3 Produk Unggulan Mahasiswa di EKKN 2026

UIN Imam Bonjol Padang Tampilkan 3 Produk Unggulan Mahasiswa di EKKN 2026

11 Juni 2026
Tim Peneliti Politani Payakumbuh Pelajari Pertanian Regeneratif di Ladang Langit Coffee Farm

Tim Peneliti Politani Payakumbuh Pelajari Pertanian Regeneratif di Ladang Langit Coffee Farm

11 Juni 2026
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Dorong Dosen dan Tendik Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Dorong Dosen dan Tendik Jadi Pelopor Moderasi Beragama

10 Juni 2026
1.128 Peserta Ikuti UM-PTKIN 2026 di UIN Imam Bonjol Padang

1.128 Peserta Ikuti UM-PTKIN 2026 di UIN Imam Bonjol Padang

9 Juni 2026
Ribuan Mahasiswa dan Alumni Unand Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris Gratis KATI Global Talent

Ribuan Mahasiswa dan Alumni Unand Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris Gratis KATI Global Talent

7 Juni 2026
Next Post
Terdakwa Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Dituntut Hari Ini

Terdakwa Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Dituntut Hari Ini

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.