Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Nasional

Tunjangan Hakim Ad Hoc Tembus Rp105 Juta, Ini Rinciannya

Redaksi
Senin, 04 Mei 2026 | 17:40
in Nasional
Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ilustrasi dibuat dengan AI.


Kabarminang – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. Aturan ini diteken pada 4 Februari 2026 dan menjadi dasar baru pemberian tunjangan dengan nominal signifikan.

Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa tunjangan yang diterima hakim ad hoc telah termasuk pajak penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1).

Besaran tunjangan bervariasi sesuai tingkat peradilan. Untuk tingkat pertama, hakim ad hoc di sejumlah pengadilan strategis menerima tunjangan Rp49,3 juta per bulan.

Rincian Tunjangan Hakim Ad Hoc

Mengacu pada lampiran Perpres 5/2026, berikut daftar tunjangan:

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

  • Tingkat pertama: Rp49.300.000
  • Tingkat banding: Rp62.500.000
  • Tingkat kasasi: Rp105.270.000

Pengadilan Hubungan Industrial

  • Tingkat pertama: Rp49.300.000
  • Tingkat kasasi: Rp105.270.000

Pengadilan Perikanan

  • Tingkat pertama: Rp49.300.000

Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM)

  • Tingkat pertama: Rp49.300.000
  • Tingkat banding: Rp62.500.000
  • Tingkat kasasi: Rp105.270.000

Pengadilan Niaga

  • Tingkat pertama: Rp49.300.000
  • Tingkat kasasi: Rp105.270.000

Tak Hanya Tunjangan, Ini Fasilitas yang Diterima

Selain tunjangan, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas penunjang tugas hakim ad hoc. Dalam Pasal 2 Perpres 5/2026, disebutkan ada tujuh jenis hak yang diterima, yakni:

  • Tunjangan
  • Rumah negara
  • Fasilitas transportasi
  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan keamanan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Uang penghargaan

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat peran hakim ad hoc dalam menangani perkara-perkara khusus, mulai dari korupsi, hubungan industrial, hingga pelanggaran HAM dan sengketa niaga.

Dengan dukungan finansial dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan kualitas penanganan perkara serta independensi hakim ad hoc semakin terjaga.


Tags: Berita Nasionalhakim ad hochukum IndonesiaKebijakan Pemerintahpengadilan hampengadilan niagapengadilan tipikorperpres 5 tahun 2026Prabowo Subiantotunjangan hakim

Berita Terkait

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

21 September 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

20 September 2026
Prabowo Ingin Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Ingin Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, Dananya dari Uang Korupsi

20 September 2026
3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

19 September 2026
Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

19 September 2026
Muhammadiyah Dorong Label Nonhalal untuk Rokok dan Vape

Muhammadiyah Dorong Label Nonhalal untuk Rokok dan Vape

19 September 2026
Next Post
Pria 61 Tahun di Limapuluh Kota Hilang Saat ke Kebun, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Pria 61 Tahun di Limapuluh Kota Hilang Saat ke Kebun, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

27 September 2026

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

27 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.