Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta
Kabarminang - Pemerintah menetapkan tarif Rp5 juta bagi warga yang mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia atas keinginan sendiri. Ketentuan tersebut ...
Kabarminang - Pemerintah menetapkan tarif Rp5 juta bagi warga yang mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia atas keinginan sendiri. Ketentuan tersebut ...
Kabarminang -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sikabu di Kecamatan Lubuk Alung, ...
Kabarminang - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengaturan kewajiban suami dan istri dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ...
Kabarminang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah bersama DPR segera merumuskan regulasi khusus terkait perilaku lesbian, gay, biseksual, dan ...
Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria pada Senin (18/5/2026) dini hari di belakang mal Transmart, Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak ...
Kabarminang - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas ...
Kabarminang -- Polisi inisial ED (52) di Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diduga menyetubuhi anak tiri ...
Kabarminang -- Polisi menangkap pengedar ganja kering inisial AR (41) di Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI ...
Kabarminang - Pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Lembaga tersebut menilai terdapat ...
Kabarminang - Kasus ayah yang membunuh pelaku pencabulan anaknya di Padang Pariaman menjadi sorotan publik, setelah sang ayah, ED, warga ...
© 2025 KabarMinang.com.