Menurut dia, lapisan atas diisi pemilik modal, pemilik ulayat, oknum penjamin dari aparat, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan tetapi membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.
Sementara di lapisan bawah terdapat para buruh harian yang bekerja dengan risiko nyawa dan paparan zat berbahaya.
Risiko itu bukan sekadar kemungkinan. Sejak 2012 hingga kini, tambang ilegal disebut telah menelan puluhan korban jiwa.
“Data resmi yang terliput media ada 48 hingga 50 orang. Namun dugaannya bisa mencapai ratusan korban jiwa jika kita menghitung insiden yang luput dari media,” kata Tommy.
Ia menilai negara tidak boleh terus melihat persoalan tambang ilegal hanya sebagai pelanggaran administrasi atau kejahatan biasa.
Sebab, dampak yang ditinggalkan tidak berhenti ketika satu lubang tambang ditutup atau satu ekskavator meninggalkan lokasi.
Kerusakan lingkungan dapat bertahan jauh lebih lama. Sungai yang tercemar tetap mengalir, tanah yang rusak membutuhkan waktu untuk pulih, sementara zat berbahaya yang masuk ke lingkungan berpotensi membawa konsekuensi bagi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Secara konstitusi, negara wajib memberikan jaminan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi seluruh warga negaranya,” ujar Tommy.
Bagi WALHI, tambang emas ilegal di Sumbar kini telah menjadi persoalan yang melampaui urusan penambangan tanpa izin. Ketika hutan terus dibuka, sungai tercemar, merkuri digunakan secara masif dan korban jiwa terus berjatuhan, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kondisi alam hari ini.
Yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi Sumatera Barat.















