Ia bahkan menunjuk sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari pusat aktivitas pemerintahan.
“Contohnya dapat dilihat di belakang Kantor Bupati Sijunjung, serta di sepanjang aliran Batang Pasaman dan Batang Batahan,” ujarnya.
Tommy menilai aparat penegak hukum sebenarnya memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan tambang ilegal hingga ke aktor utama.
Menurut dia, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada ketiadaan informasi, melainkan keseriusan untuk menindak secara sistematis pihak-pihak yang berada di balik bisnis tersebut.
“Penindakan tambang emas ilegal ini bukan masalah mau atau tidak mau. Sebenarnya polisi tahu data aktor-aktornya, tetapi Polda Sumbar yang berganti-ganti kepemimpinan belum menunjukkan keseriusan untuk bertindak secara sistematis,” katanya.
Selama ini, penertiban tambang ilegal lebih sering ditandai dengan operasi di lapangan dan pembakaran pondok-pondok kerja. Namun Tommy menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
Ia mempertanyakan minimnya penyitaan alat berat yang menjadi instrumen utama dalam pembukaan kawasan dan pengerukan material tambang.
“Penegakan hukum selama ini hanya gimmick untuk meredam amarah publik. Petugas hanya datang membakar pondok kayu, sementara alat berat seperti ekskavator jarang sekali disita,” ujarnya.
Yang Menikmati Keuntungan, Bukan yang Menanggung Risiko
Di balik tambang emas ilegal, kata Tommy, terdapat struktur yang memperlihatkan ketimpangan antara pihak yang menikmati keuntungan dan mereka yang berada di garis paling berbahaya.















