Senin, Juni 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Setuju Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, MUI: Harusnya Dihukum Pidana

Redaksi
Senin, 15 Juni 2026 01:02
in Nasional
Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash


Kabarminang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana rehabilitasi atau pembinaan bagi para pelaku pesta gay.

Wakil Ketua Umum MUI, M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa tindakan penyimpangan seksual sesama jenis seharusnya dihadapi dengan sanksi pidana yang nyata demi memberikan efek jera, bukan sekadar melalui program rehabilitasi.

Pernyataan ini menanggapi adanya langkah dari otoritas daerah yang memilih jalur pembinaan, seperti wacana mengisolasi sejumlah remaja yang terlibat pesta sesama jenis ke barak militer.

Menurut MUI, langkah pembinaan semacam itu tidak akan pernah cukup selama tidak ada kepastian hukum yang mengikat.

“Saya pikir ya enggak cukup. Karena tidak ada hukuman yang tegas, akhirnya kan mempunyai kreasi sendiri; dipembinaan, kemudian dibarakkan. Kan kadang enggak ada hukuman yang pasti,” kata Cholil sebagaimana dilansir dari MUI Digital pada Rabu (10/6/2026).

Cholil memaparkan bahwa jika merujuk pada prinsip ketegasan moral dan syariat, ruang kompromi seperti rehabilitasi bagi pelaku hubungan sesama jenis dinilai tidak mendidik masyarakat untuk melihat tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran serius.

Sanksi pidana dipandang jauh lebih efektif untuk membentengi publik dari meluasnya perilaku tersebut.

Ia menegaskan tidak ada pelaku LGBT direhabilitasi kalau dalam kerangka hukum Islam  Yang ada justru dihukum seperti halnya perzinaan, bahkan melebihi perzinaan.

“Jadi kalau saya secara pribadi tidak menginginkan adanya rehabilitasi, tidak ada. Makanya kan dianggap tidak tegas karena rehabilitasi, dianggap masih disayangi kebiasaannya,” katanya.

MUI menekankan bahwa tuntutan hukuman pidana ini bukan didasari atas kebencian personal terhadap para pelakunya.


Tags: aturan hukum dan LGBTbarak militer untuk pelaku LGBTberita hukum Indonesiaberita Indonesia terbaruberita keagamaan Indonesiaberita MUI hari iniberita MUI terbaruberita nasional hari iniberita nasional terbaruberita politik dan sosialberita terkini Indonesia.diskursus LGBT di Indonesiaefek jera pelaku LGBThukum dan moralitashukum Islam dan LGBThukum LGBT di Indonesiahukum pidana dan LGBThukuman bagi pelaku hubungan sesama jenishukuman bagi pelaku pesta gayhukuman pidana pelaku LGBTisu hukum dan agamaisu keagamaan nasionalisu LGBT nasionalisu masyarakat Indonesiaisu moral dan sosialisu sosial Indonesiaisu sosial terkinikebijakan penanganan LGBTkebijakan publik terkait LGBTkontroversi penanganan LGBTkontroversi rehabilitasi LGBTLGBT di IndonesiaM. Cholil NafisMajelis Ulama IndonesiaMUI DigitalMUI soal pesta gayMUI terbaruMUI tolak rehabilitasi pelaku gaynorma sosial Indonesiaopini MUI tentang LGBTpandangan MUI tentang LGBTpandangan syariat Islampandangan ulama tentang LGBTpelaku pesta gaypemberitaan LGBT terbarupembinaan pelaku LGBTpembinaan remaja pelaku pesta gaypendidikan moral masyarakatpenegakan hukum terhadap LGBTpenyimpangan seksual sesama jenisperan hukum dalam penanganan LGBTperdebatan hukuman LGBTperkembangan isu LGBTpernyataan Cholil Nafispernyataan MUI tentang LGBTpernyataan resmi MUIpernyataan tokoh agamapesta gay di Indonesiapolemik LGBT di Indonesiaregulasi LGBT Indonesiarehabilitasi pelaku LGBTsanksi pidana pelaku LGBTsikap MUI terhadap LGBTtanggapan MUI terhadap rehabilitasi LGBTwacana rehabilitasi LGBTWakil Ketua Umum MUI

Berita Terkait

Kendaraan Pengantre BBM Diperiksa Polisi di Agam, Apa yang Ditemukan?

Pertamax Naik, Akankah Pertalite Menyusul? Ini Kata DPR

12 Juni 2026
Dalam 9 Bulan, 310 Warga Pekanbaru Terjangkit HIV/AIDS

Dalam 9 Bulan, 310 Warga Pekanbaru Terjangkit HIV/AIDS

12 Juni 2026
BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

11 Juni 2026
MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

11 Juni 2026
Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada Juli 2027

9 Juni 2026
Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

9 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.