Kabarminang – Petugas gabungan menjaring tiga orang pengunjung dalam operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo, mengatakan operasi pengawasan tersebut melibatkan Denpom 1/4 Padang, TNI, dan Polri.
Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Ia melanjutkan, dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri pengunjung serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang perempuan yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada beberapa tempat kafe dan karaoke yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kartu tanda pengenal atau KTP pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang perempuan yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang,” tuturnya.
Ia mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















