Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:07
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku pencurian diamankan di Mapolres 50 Kota.

Terduga pelaku pencurian diamankan di Mapolres 50 Kota.


Kabarminang – Pelarian seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian di Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya berakhir. Terduga pelaku berinisial D (25) ditangkap jajaran Satreskrim Polres 50 Kota saat melintas di pinggir jalan raya Jorong Pinago, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bersama Unit Reskrim Polsek Suliki dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres 50 Kota IPTU Muhammad Indra Prakoso.

D diketahui merupakan seorang sopir yang berdomisili di Jorong Limbanang Baruah, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasus yang menjeratnya bermula dari dugaan pencurian yang terjadi di Jorong Banja Loweh Ketek, Nagari Banja Loweh, Kecamatan Bukik Barisan, pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah menerima laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian memburu keberadaannya hingga akhirnya menangkap D saat berada di kawasan Kecamatan Suliki.

Saat menjalani pemeriksaan awal, D disebut mengakui telah melakukan pencurian di lokasi yang dilaporkan korban. Pengakuan itu kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini masih terus dikembangkan penyidik.

Atas dugaan perbuatannya, D dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Suliki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan D maupun berapa total kerugian korban. Saat ini polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu hasil Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar Polres 50 Kota untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.


Tags: HukumLima Puluh KotaOperasi Sikat Singgalang 2026PencurianPolisiPolres 50 KotaSatreskrim Polres 50 KotaSuliki

Berita Terkait

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Terpengaruh Film Porno, Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Perempuan Satu-satunya

25 September 2026
Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

25 September 2026
Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

25 September 2026
Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Minta Izin Tambang Andesit Ditinjau Kembali untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Dilaporkan Terkait Dugaan Maladministrasi Izin Tambang di Padang Pariaman, Ini Respons Pemprov Sumbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

26 September 2026

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

26 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.