Kamis, April 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Holy Adib
Kamis, 30 April 2026 15:36
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut pria berinisial GL (40 tahun), warga RT 002, RW 002, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Bengkel sepeda itu bukan miliknya. Dia sedang main di bengkel temannya saat ditangkap. Dia juga pekerja bengkel,” tutur Gusmanto pada Kamis (30/4/2026).

Saat menggeledah GL, kata Gusmanto, pihaknya menemukan tiga paket ganja seberat 22,61 gram di kantong celananya.

Setelah itu, pihaknya menggeledah rumah GL. Di sana pihaknya menemukan satu paket ganja seberat 100 gram yang disembunyikan di bawah lemari. Selain itu, petugas menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus rapi dengan lakban dan plastik seberat 860 gram.

“Total ganja yang disita dari GL 982,61 gram. Dia mengakui bahwa barang bukti itu miliknya,” ujar Gusmanto.

Menurut Gusmanto, keberadaan ganja dengan jumlah yang cukup besar itu menunjukkan bahwa GL bukan hanya pengguna, melainkan juga diduga kuat mengedarkan barang haram itu kepada masyarakat.

Pihaknya akan menjerat GL dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Gusmanto, GL terancam hukuma maksimal 12 tahun penjara.

Gusmanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungannya.


Tags: ancaman hukuman pengedar ganjabarang bukti ganja hampir 1 kgberita kriminal Payakumbuh terbaruhukum pengedar narkoba Indonesiakasus ganja di Koto Tangahkasus narkoba Payakumbuh 2026narkoba di Payakumbuh Baratpenangkapan pelaku narkoba Sumbarpenangkapan pengedar ganja Payakumbuhpengedar ganja ditangkap di bengkelperan masyarakat laporkan narkobaperedaran ganja di Sumatera Baratpolisi tangkap pengedar ganja SumbarSatresnarkoba Polres PayakumbuhSumatera BaratSumbarUU Narkotika 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026
Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

30 April 2026
Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Polisi di Agam Diduga Setubuhi Anak Tiri Usia 14 Tahun

30 April 2026
Tersulut Emosi, Warga Dharmasraya Bakar Motor Pencuri Getah Karet

Tersulut Emosi, Warga Dharmasraya Bakar Motor Pencuri Getah Karet

30 April 2026
LSM Temukan Kejanggalan Pengadaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar

LSM Temukan Kejanggalan Pengadaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar

29 April 2026
Next Post
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.