Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

Dharma Harisa
Jumat, 26 September 2025 | 13:28
in Kabar Sumbar
Tangkapan layar foto Nur Amira, Ibu dari siswi SMP bernama Zahira, asal Payakumbuh, yang menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam.

Tangkapan layar foto Nur Amira, Ibu dari siswi SMP bernama Zahira, asal Payakumbuh, yang menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam.


Kabarminang – Kisah pilu menimpa siswi SMP bernama Zahira, warga asal Payakumbuh, ia menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam. Dalam surat tertanggal 24 September 2025, ia memohon agar ibunya, Nur Amira, tidak lagi dideportasi ke Malaysia.

Nur Amira kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam sejak pertengahan September 2025. Penahanan itu terjadi setelah dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) miliknya dinyatakan batal oleh pihak KJRI Johor Bahru, Malaysia.

Dalam surat tersebut, Zahira menceritakan ibunya pertama kali dideportasi ke Malaysia pada Oktober 2024. Saat itu dituding sebagai warga Malaysia karena pernah memiliki paspor dan akta lahir Malaysia tahun 1996.

Kemudian saat hendak mengurus dokumen di Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia, identitas Nur Amira tidak ditemukan. Ia disebut telah 30 tahun meninggalkan negeri itu dan tinggal di Indonesia bersama ibunya yang menikah dengan warga lokal. Di Indonesia, Nur Amira memiliki KTP, KK, bahkan pernah menikah secara sah sehingga memiliki seorang anak bernama Zahira.

Karena tak memiliki dokumen Malaysia, Nur Amira sempat ditahan dua bulan di Penjara Kajang, Malaysia, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan SPLP yang dikeluarkan KJRI Johor Bahru. Setelah itu ia tinggal kembali tinggal bersama Zahira di Payakumbuh, dan saat itu kasusnya dianggap selesai, dan Imigrasi hanya meminta agar Nur Amira mengaktifkan kembali KTP Indonesia.

Namun, masalah baru muncul ketika Nur Amira mendatangi Kantor Imigrasi Agam untuk meminta surat keterangan WNI. SPLP miliknya ditahan dan dinyatakan tidak sah, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tahanan detensi tanpa surat penahanan resmi.

Lewat surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Imigrasi Agam, Zahira menulis harapan agar ibunya tetap diizinkan tinggal di Indonesia.

“Ibu saya bukan kriminal. Sejak lahir, hanya ibu yang membesarkan saya. Jika ibu dideportasi lagi, masa depan saya akan hancur,” tulis Zahira.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: agamPayakumbuhSiswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam

Berita Terkait

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026
Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026
Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite Bercampur Endapan di Sumbar, Ombudsman Desak Pertamina Usut Jalur Distribusi

30 September 2026
Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026
Next Post
Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Membanggakan, Hapkido Sumbar Raih 9 Medali di Kejurnas 2026

Membanggakan, Hapkido Sumbar Raih 9 Medali di Kejurnas 2026

30 September 2026

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite Bercampur Endapan di Sumbar, Ombudsman Desak Pertamina Usut Jalur Distribusi

30 September 2026

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.