Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

Dharma Harisa
Jumat, 26 September 2025 13:28
in Kabar Sumbar
Tangkapan layar foto Nur Amira, Ibu dari siswi SMP bernama Zahira, asal Payakumbuh, yang menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam.

Tangkapan layar foto Nur Amira, Ibu dari siswi SMP bernama Zahira, asal Payakumbuh, yang menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam.


Kabarminang – Kisah pilu menimpa siswi SMP bernama Zahira, warga asal Payakumbuh, ia menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam. Dalam surat tertanggal 24 September 2025, ia memohon agar ibunya, Nur Amira, tidak lagi dideportasi ke Malaysia.

Nur Amira kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam sejak pertengahan September 2025. Penahanan itu terjadi setelah dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) miliknya dinyatakan batal oleh pihak KJRI Johor Bahru, Malaysia.

Dalam surat tersebut, Zahira menceritakan ibunya pertama kali dideportasi ke Malaysia pada Oktober 2024. Saat itu dituding sebagai warga Malaysia karena pernah memiliki paspor dan akta lahir Malaysia tahun 1996.

Kemudian saat hendak mengurus dokumen di Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia, identitas Nur Amira tidak ditemukan. Ia disebut telah 30 tahun meninggalkan negeri itu dan tinggal di Indonesia bersama ibunya yang menikah dengan warga lokal. Di Indonesia, Nur Amira memiliki KTP, KK, bahkan pernah menikah secara sah sehingga memiliki seorang anak bernama Zahira.

Karena tak memiliki dokumen Malaysia, Nur Amira sempat ditahan dua bulan di Penjara Kajang, Malaysia, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan SPLP yang dikeluarkan KJRI Johor Bahru. Setelah itu ia tinggal kembali tinggal bersama Zahira di Payakumbuh, dan saat itu kasusnya dianggap selesai, dan Imigrasi hanya meminta agar Nur Amira mengaktifkan kembali KTP Indonesia.

Namun, masalah baru muncul ketika Nur Amira mendatangi Kantor Imigrasi Agam untuk meminta surat keterangan WNI. SPLP miliknya ditahan dan dinyatakan tidak sah, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tahanan detensi tanpa surat penahanan resmi.

Lewat surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Imigrasi Agam, Zahira menulis harapan agar ibunya tetap diizinkan tinggal di Indonesia.

“Ibu saya bukan kriminal. Sejak lahir, hanya ibu yang membesarkan saya. Jika ibu dideportasi lagi, masa depan saya akan hancur,” tulis Zahira.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: agamPayakumbuhSiswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dorong Inovasi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Pemko Payakumbuh Dorong Inovasi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

15 Mei 2026
Sumbar Miliki 137 Titik Blank Spot, Terbanyak di Mentawai

Sumbar Miliki 137 Titik Blank Spot, Terbanyak di Mentawai

15 Mei 2026
Website OPD Pemprov Sumbar Jadi Sasaran Hacker, Disusupi Konten Judi Online

Website OPD Pemprov Sumbar Jadi Sasaran Hacker, Disusupi Konten Judi Online

15 Mei 2026
Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

15 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

15 Mei 2026
Next Post
Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.