Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menerapkan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta untuk memastikan pengembangan karier dan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Manajemen Talenta yang digelar setelah pelantikan 56 pejabat administrator dan pelaksana di Hall IKK Parit Malintang, Senin (28/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, sekretaris serta pejabat yang membidangi urusan umum dan kepegawaian se-Kabupaten Padang Pariaman, serta 56 pejabat yang baru dilantik.
“Mulai saat ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menerapkan Sistem Merit secara konsisten melalui Manajemen Talenta dalam pengelolaan ASN,” tegas John Kenedy Azis.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Komitmen tersebut diperkuat setelah Pemkab Padang Pariaman melakukan Ekspose Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada 22 September 2026. Dalam ekspose itu, Padang Pariaman dinilai layak dan memperoleh rekomendasi untuk menerapkan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah daerah.
John Kenedy menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta akan mengubah pola pengelolaan karier ASN. Pengisian jabatan melalui rotasi maupun promosi tidak lagi semata-mata dilakukan setelah jabatan kosong, kemudian mencari ASN yang akan mengisinya.
Sebaliknya, pemerintah daerah akan memiliki basis data talenta yang telah dipetakan dan dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu potensi, kompetensi, dan kinerja,” jelasnya.
Dari sisi potensi, pemerintah akan melihat sejauh mana seorang ASN dapat dikembangkan menjadi pemimpin dan talenta masa depan organisasi. Sementara kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN.
Penilaian kompetensi tersebut dilakukan secara objektif, salah satunya melalui profiling ASN yang telah dilaksanakan Pemkab Padang Pariaman dalam dua tahun terakhir.
Adapun aspek kinerja melihat hasil kerja dan kontribusi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan maupun pembangunan daerah.
Seluruh aspek tersebut kemudian dipadukan dengan kualifikasi, rekam jejak, pengalaman, dan integritas untuk menghasilkan pemetaan talenta yang lebih objektif.
Talent Pool Jadi Basis Pengembangan Karier
Melalui penerapan Manajemen Talenta, Pemkab Padang Pariaman akan membangun Talent Pool yang dipetakan melalui Nine Box Matrix.
Dengan sistem tersebut, ketika terdapat jabatan yang lowong, pemerintah daerah telah memiliki data ASN yang memenuhi persyaratan dan dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen Talenta pada prinsipnya adalah rangkaian proses pengelolaan ASN untuk memastikan organisasi memiliki orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat,” ujar John Kenedy.
Berdasarkan data pemetaan talenta per 17 September 2026, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terdapat tiga orang pada Box 9, satu orang pada Box 8, dan sembilan orang pada Box 7.
Sementara untuk Jabatan Administrator, terdapat lima orang pada Box 9, tujuh orang pada Box 8, dan delapan orang pada Box 7.
Bupati menegaskan, pengisian jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta hanya dapat dilakukan terhadap ASN yang berada pada Box 7, 8, dan 9 sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kinerja. Ia juga mengingatkan agar setiap capaian dan prestasi terdokumentasi dengan baik.
“Jangan hanya bekerja untuk menyelesaikan tugas, tetapi pastikan setiap kinerja dan prestasi kita terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.
Bupati juga meminta ASN aktif memperbarui data pada aplikasi MyASN, terutama data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penghargaan, penugasan dalam tim kerja, sertifikat pelatihan, serta berbagai data pendukung lainnya.
Menurutnya, kelengkapan dan akurasi data menjadi bagian penting dalam membangun rekam jejak ASN sekaligus dasar dalam proses pemetaan dan pengembangan talenta.
“Data tersebut sangat penting karena akan menjadi bagian dari rekam jejak dan dasar dalam proses pemetaan serta pengembangan talenta ASN,” katanya.
John Kenedy menegaskan, penerapan Sistem Merit harus mampu menciptakan birokrasi yang memberikan ruang pengembangan karier berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas, dan kinerja.
“Kita bangun birokrasi berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas, dan kinerja,” ujarnya.
Ia berharap Manajemen Talenta tidak berhenti sebagai perubahan dalam sistem administrasi kepegawaian, tetapi berkembang menjadi budaya baru dalam birokrasi Pemkab Padang Pariaman.
“ASN yang berkinerja baik, memiliki kompetensi, dan menunjukkan potensi kepemimpinan akan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang dan mengemban tanggung jawab yang lebih besar di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” lanjutnya.
Untuk memastikan implementasi Manajemen Talenta berjalan efektif, Bupati juga memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran pemerintah daerah.
Kepada Kepala BKPSDM, ia meminta database Manajemen Talenta terus diperbarui secara real-time. Komite Talenta juga diminta bekerja secara profesional dalam mengidentifikasi dan mengembangkan talenta terbaik di lingkungan birokrasi.
“Komite Talenta harus bekerja layaknya tim scouting profesional yang mencari mutiara-mutiara birokrasi di Padang Pariaman. Jangan beri ruang pada manipulasi data penilaian,” tegasnya.
Kepada para kepala OPD, Bupati meminta dukungan penuh dalam menyediakan data dan informasi ASN yang akurat serta mendukung proses pemetaan dan pengembangan talenta di masing-masing perangkat daerah.
Sementara kepada 56 pejabat yang baru dilantik, ia meminta agar segera melakukan konsolidasi di tempat tugas yang baru, meninggalkan ego sektoral, dan membangun kolaborasi.
“Hilangkan ego sektoral. Bekerjalah secepat kilat, setepat smart bomb, dan bangun kolaborasi yang kuat,” pesan Bupati.
Penerapan Manajemen Talenta tersebut diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Padang Pariaman. Melalui sistem berbasis data, objektif, dan terukur, pemerintah daerah menargetkan pengembangan ASN dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat.




















