Kabarminang – Sebanyak 108 mobil dilaporkan rusak usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang terkontaminasi endapan tebal di Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa hari terakhir.
Perihal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendesak pihak Pertamina Patra Niaga menerapkan skema kompensasi bagi konsumen terdampak.
Ia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga untuk mengecek kondisi di lapangan, termasuk mendatangi SPBU Gunung Pangilun Padang.
“Keluhan serta aduan langsung masyarakat berupa kerusakan mesin. 108 pengaduan yang masuk hingga saat ini secara spesifik berasal dari pemilik kendaraan roda empat,” tuturnya, Selasa (29/9/2026).
Ia menyebut, aduan konsumen terdampak tidak hanya terjadi di Kota Padang dan Bukittinggi, tetapi meluas hingga ke Pesisir Selatan dan Dharmasraya.
Terkait kerugian materi yang dialami para pemilik mobil, Adel mendesak agar Pertamina bertanggung jawab penuh kepada publik.
“Kami meminta Pertamina mempertimbangkan pemberian skema kompensasi kepada konsumen terdampak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab,” tuturnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan pengujian internal Pertamina di kilang, depot, hingga tangki pendam dan nozzle SPBU, kualitas BBM dilaporkan masih sesuai standar. Namun, BBM yang terkontaminasi endapan tebal justru ditemukan pada sampel yang diambil dari kendaraan konsumen dan bengkel.


















