Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Jumat, 26 September 2025 13:44
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman. IST

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman. IST


Kabarminang – Polisi menangkap dua pemuda asal Kota Padang yang kedapatan membawa 15 paket besar ganja di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman dalam operasi subuh di Jalan Lintas Sumatera, Rabu (25/9/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Kauman Selatan, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman. Kedua tersangka tengah dalam perjalanan saat dihentikan oleh petugas.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial Revo (20) dan Riko (20). Mereka berasal dari Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Berdasarkan keterangan awal, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban coklat dan diberi nomor urut 1 hingga 15. Barang-barang tersebut disimpan dalam dua tas ransel besar yang mereka bawa.

Selain ganja, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penangkapan, Satresnarkoba berhasil mengamankan 15 paket besar ganja dari para tersangka,” ujarnya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/IX/2025/SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, yang diterbitkan pada 24 September 2025. Penyidik saat ini tengah mendalami asal-usul ganja tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


Tags: Narkoba di PasamanPolres Pasaman

Berita Terkait

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

18 Mei 2026
Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.