Yasin menyampaikan bahwa Desminar sering memarahi RS tiap kali pria itu menyiksa korban. Namun, katanya, RS selalu memukul kepala istrinya jika dimarahi. Karena itu, Desminar takut melaporkan penyiksaan itu kepada siapa pun.
Yasin mengatakan bahwa pihaknya menangkap RS di rumah tempat tinggalnya pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pihaknya sudah menetapkan RS sebagai tersangka penganiaya anak di bawah umur. Pihaknya menjerat RS dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Undang-Undang tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Perwira Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) I SPKT Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, mengatakan bahwa korban diantar oleh tetangganya, beberapa ibu-ibu, ke markas polresta sekitar pukul 10.00 WIB. Para tetangga juga membawa Desminar ke polres untuk melaporkan suaminya.
“Saat itu keluarga tersebut belum makan dua hari karena RS tidak bekerja dan tidak menafkahi istri dan anaknya. Karena itu, para tetangga mengantarkan beras dan makanan ke rumah mereka. Saat itulah para tetangga melihat kondisi korban yang sudah memprihatinkan. Pada malam harinya, tetangga mendengar korban menangis,” ujar salah satu anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Minggu (17/5/2026).
Setelah menerima laporan itu, kata anggota Jatanras tersebut, pihaknya bersama personel Pamapta Polresta Padang menangkap RS di rumahnya. Polisi menangkap pelaku saat tidur,
Sementara itu, Ghifari mengatakan bahwa saat menerima korban, pihaknya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Saat pakai korban dibuka, katanya, sekujur tubuh korban penuh dengan luka bekas gigitan dan lebam karena pukulan.
Atas kejadian itu, Ghifari mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai urusan keluarga semata.
“Kalau mendengar tangisan anak yang tidak wajar, kalau melihat luka yang mencurigakan, kalau merasa ada anak yang hidup dalam ketakutan, tolong jangan diam karena satu laporan dari kalian bisa menyelamatkan satu masa depan,” ujarnya.
View this post on Instagram
















