Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Juni 2025 17:26
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).


Pihak kuasa hukum In Dragon pada persidangan sebelumnya sempat menyoroti validitas BAP dan menduga ada materi keterangan yang dianggap janggal, salah satunya soal sabu. Namun bantahan para penyidik di bawah sumpah di persidangan membuat isu tersebut semakin tidak berdasar.

Sidang verbalisan sendiri menjadi salah satu tahap penting untuk menguji sah atau tidaknya BAP sebagai salah satu alat bukti dalam persidangan pidana. Keterangan verbalisan yang disampaikan langsung oleh penyidik di hadapan majelis hakim bertujuan untuk membuktikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai hukum acara pidana.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman tersebut berlangsung tertib namun cukup alot karena kuasa hukum Indragon terus mendalami keterangan para saksi verbalisan.

Menutup keterangannya, Iptu AA Reggy berharap masyarakat tidak termakan isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya memastikan akan menghormati semua tahapan persidangan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

“Kami selalu kooperatif. Kami hadir di pengadilan, memberikan keterangan dengan jujur. Biarlah majelis hakim yang menilai nanti,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, In Dragon melontarkan pengakuan mengejutkan yang memicu kontroversi di ruang sidang.

Di hadapan majelis hakim, In Dragon menyatakan bahwa penganiayaan yang berujung pada kematian NKS berawal dari persoalan narkotika. Ia mengklaim menitipkan sabu-sabu kepada korban, tetapi korban mengatakan bahwa barang tersebut hilang. Hal itulah yang menurutnya memicu kemarahannya dan berujung pada kekerasan terhadap korban.

Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis pada September 2024. Kasus itu mengguncang masyarakat Sumatera Barat dan menjadi perhatian publik.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

6 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

6 Agustus 2025
Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

6 Agustus 2025
Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

5 Agustus 2025
Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

5 Agustus 2025
Next Post
Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.