Sabtu, Mei 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Dharma Harisa
Sabtu, 2 Agustus 2025 21:49
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang petugas Satpam SMK berinisial RC (41) ditangkap Tim Jatanras Polresta Bukittinggi pada Kamis (24/07/2025) pukul 10.20 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Gurun Aua Kubang Putiah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban, LG (30), memergoki RC dengan korban pada Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian  ini terjadi di rumah mereka di Kelurahan Campago Guguk Bulek.

“Saat itu, pelapor melihat pakaian korban dan tersangka masih utuh. Namun ketika ditanya, RC mengaku sedang mencabuli korban yang merupakan anak tirinya,” jelas AKP Idris dalam keterangannya Sabtu (02/08/2025).

Kecurigaan LG muncul setelah kejadian tersebut. Ia kemudian melakukan pendekatan kepada putrinya hingga korban akhirnya mengaku bahwa RC telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadapnya.

“Korban mengaku sering dibujuk dengan iming-iming uang jajan. Namun ia kesulitan mengingat rentang waktu pastinya karena kejadian awal sudah berlangsung lama dan berulang,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, RC mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya tersebut. Tersangka kini ditahan di Mako Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RC disangkakan melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Polresta Bukittinggi menjamin korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.


Tags: BukittinggiCabuli Ayah Tiri

Berita Terkait

Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

23 Mei 2026
Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

22 Mei 2026
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Next Post
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi Indonesia, Wako Ramlan: Pemko Sediakan Ruang untuk Seniman

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi Indonesia, Wako Ramlan: Pemko Sediakan Ruang untuk Seniman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.