Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Dharma Harisa
Senin, 4 Agustus 2025 20:47
in Peristiwa
Mahasiswa membakar ban saat berdemonstasi di depan Kantor DPRD Sumbar pada Senin (4/8). Foto: Dharma Harisa

Mahasiswa membakar ban saat berdemonstasi di depan Kantor DPRD Sumbar pada Senin (4/8). Foto: Dharma Harisa


Kabarminang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan sikap kritis terhadap berbagai persoalan hukum, sosial, dan lingkungan yang dinilai kian mengancam keadilan dan demokrasi di Indonesia, khususnya di provinsi ini. Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia (C)emas” di Kantor DPRD Sumbar pada Senin (4/8).

Dalam kajian BEM Sumbar yang diterima Kabarminang.com, mereka menyoroti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengandung pasal-pasal problematik. BEM Sumbar menilai beberapa ketentuan dalam RKUHAP itu justru melemahkan prinsip perlindungan hak asasi manusia meski menawarkan pembaruan prosedural, seperti pengakuan terhadap bukti elektronik, penguatan hak tersangka dan terdakwa, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Mereka memberikan beberapa contoh, Pasal 16 tentang penyelidikan yang terlalu luas, Pasal 33 dan 74 yang membatasi pendampingan hukum, serta Pasal 105 yang berpotensi melanggar privasi atas dokumen elektronik. Mereka juga menganggap bahwa RKUHAP berpotensi memperlemah lembaga praperadilan, memperkuat pendekatan represif negara, dan memberikan ruang impunitas aparat hukum.

Aliansi BEM Sumbar juga mengecam praktik manipulasi sejarah yang terjadi dalam narasi pendidikan nasional. Menurut BEM Sumbar, sejarah bukan hanya catatan masa lalu, tetapi pondasi jati diri bangsa. Praktik penghapusan peristiwa penting seperti Gerakan Mahasiswa, Kongres Perempuan Pertama, hingga pelanggaran HAM terhadap etnis Tionghoa dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap kebenaran.

“Jika sejarah dihapus atau diubah, kita kehilangan jejak masa lalu dan arah masa depan.” Demikian kutipan dari kajian mereka.

BEM Sumbar juga menyentil janji pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja, tetapi pada saat bersamaan terjadi praktik rangkap jabatan di lingkup kekuasaan. Mereka menyebut hal itu sebagai ironi di tengah krisis pengangguran yang justru memperburuk kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam mewujudkan kesejahteraan.

BEM Sumbar turut menyoroti ancaman terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Mereka menilai proses perizinan PT SPS cacat karena tidak melibatkan masyarakat adat serta mengabaikan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Selain itu, BEM Sumbar menyoroti pelanggaran lingkungan oleh PLTU Ombilin. Mereka mengatakan bahwa meski pengelola PLTU telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian LHK sejak 2018, pemulihan kerusakan lingkungan belum tuntas. Masyarakat di sekitar PLTU bahkan resah setelah terjadinya longsor limbah abu (FABA) yang mencemari Sungai Batang Ombilin.

Perihal kasus 13 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di PT Gamindra Mitra Kusuma, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, BEM Sumbar menilai bahwa hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan sektor ketenagakerjaan. Para TKA diketahui bekerja menggunakan visa kunjungan tanpa dokumen resmi ketenagakerjaan. Temuan itu mengungkap minimnya keterlibatan masyarakat lokal dan potensi konflik sosial akibat pelanggaran regulasi.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Demo Aliansi BEM Sumbar di DPRD SumbarDPRD SumbarSumbar

Berita Terkait

Video: Bus Tabrak Pohon hingga Rebah Kuda di Padang, Kendaraan Ringsek Parah

Video: Bus Tabrak Pohon hingga Rebah Kuda di Padang, Kendaraan Ringsek Parah

23 Juli 2026
Truk Tangki Tabrak Suzuki Carry di Sijunjung, Penumpang Dirujuk ke RSUD

Truk Tangki Tabrak Suzuki Carry di Sijunjung, Penumpang Dirujuk ke RSUD

22 Juli 2026
16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

22 Juli 2026
Api Membara di Komplek Wisma Indah III Padang, Satu Rumah Terbakar

Api Membara di Komplek Wisma Indah III Padang, Satu Rumah Terbakar

22 Juli 2026
Tinggal Bersama Anak Berkebutuhan Khusus, Lansia di Padang Ditemukan Tewas Membusuk

Tinggal Bersama Anak Berkebutuhan Khusus, Lansia di Padang Ditemukan Tewas Membusuk

22 Juli 2026
Belasan Kios Hangus Terbakar di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman, Kerugian Ditaksir Rp2,5 Miliar

Belasan Kios Hangus Terbakar di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman, Kerugian Ditaksir Rp2,5 Miliar

22 Juli 2026
Next Post
Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.